BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Proyek Reboisasi Hutan Rakyat Mata Likku: Dugaan Korupsi dan Laporan Fiktif.



SUARAINDOsNESIA1.COM----Proyek reboisasi hutan rakyat Mata Likku di desa Karuni, Kecamatan Loura, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Provinsi Nusa Tenggara Timur, menjadi sorotan publik karena dugaan korupsi dan laporan fiktif. Proyek ini memiliki anggaran yang cukup fantastis dan dilaksanakan pada tahun 2022.


Proyek reboisasi hutan seluas 100 ha ini menggunakan tenaga dari kelompok masyarakat desa Karuni dengan upah per hari sebesar Rp 90.000 per orang. Namun, belakangan diketahui bahwa kelompok masyarakat Karuni dihentikan oleh petugas UPT-KRPH dan digantikan oleh tenaga dari luar desa, yaitu sejumlah anak SMA.


Menurut Marten, salah satu pekerja yang diwawancarai oleh media, proyek reboisasi ini tidak sepenuhnya berhasil. Banyak tanaman yang mati karena tidak ada perawatan dan pengawasan dari dinas. Hanya beberapa tanaman trambesi dan jambu mete yang masih hidup.


Kepala UPT-KRPH SBD, Marthen Bulu, membenarkan bahwa ada program reboisasi hutan dengan luas 100 ha berdasarkan hasil Gioteging. Namun, ketika media meminta untuk menyebutkan anggaran proyek tersebut, belum ada titik terang. Dengan tidak ada keterbukaan tentang pagu anggaran, dapat dinilai bahwa proyek reboisasi hutan Mata Likku adalah ilegal dan diduga terjadi laporan fiktif.


Berdasarkan informasi yang dihimpun media, serah terima proyek reboisasi hutan Mata Likku telah dilakukan di Dinas Kehutanan Provinsi karena UPT-KRPH SBD adalah KPH-UPT. Berita acara serah terima telah ditandatangani, namun terkait anggaran masih belum jelas.


Dugaan korupsi dan laporan fiktif dalam proyek reboisasi hutan Mata Likku ini sangat memprihatinkan. Pihak berwenang harus segera melakukan investigasi dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku korupsi. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek publik sangat penting untuk memastikan bahwa dana publik digunakan secara efektif dan efisien.


**** EMAN LEDU ****


( SUARAINDONESIA1.COM. ).

« PREV
NEXT »