Kota Gorontalo, Suaraindonesia1, - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Analisis Hak Asasi Manusia (LA HAM) seriusi langkah DPD LA HAM Pohuwato, yang rencananya akan melaporkan para perusak lingkungan di Desa Bulangita Kecamatan Marisa.
Ketua DPW LA HAM Provinsi Gorontalo Akram Pasau, SH Minggu (6/7/25) mengatakan, pihaknya mendukung upaya Ketua DPD LA HAM Hi.Ismail Hippy dan jajaran pengurus yang akan melaporkan para perusak lingkungan di Desa Bulangita ke Mapolres Pohuwato.
"Hari ini kami rapat DPW dan memastikan langkah Janes Komenaung, SH yang di tunjuk sebagai ketua tim advokasi hukum mendampingi DPD LA HAM dalam pelaporan nanti." Tegas Akram saat berbincang dengan awak media ini di salah satu warkop di bilangan Kota Gorontalo.
Yang jelas terang Akram, pihak DPW akan berada di garda terdepan bersama DPD LA HAM Pohuwato, dalam rangka meminimalisasi kerusakan lingkungan melalui laporan polisi nanti.
Ketua DPD LA HAM Pohuwato Ismail Hippy saat di hubungi memberikan apresiasi kepada pengurus wilayah dalam memberikan perhatian khusus dalam pelaporan kerusakan lingkungan nanti
"Alhamdulillah baik DPW maupun DPP memberikan atensi terhadap langkah kami di daerah." Terang Ismail Hippy melalui sambungan seluler.
Hal yang sama juga di ungkapkan perwakilan DPP LA HAM Hasan Lasiki ketika berbincang dengan awak media ini Sabtu malam (5/7/25) terkait upaya DPD mengambil langkah laporan kerusakan lingkungan.
"Saya dorong, sebab di dalam laporan tersebut yang di rugikan adalah manusia dan alamnya. Dan LA HAM harus menjadi garda terdepan." Terang Hasan Lasiki.
Baik Hasan Lasiki, Akram Pasau dan Ismail Hippy berharap, langkah ini akan memberi dampak positif, terutama dalam meminimalisasi kerusakan alam di Kabupaten tercinta Pohuwato.
Tim.