BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Mata WeeLimma, Pelaku Sudah Diamankan dan Korban Melakukan Visum.



SUARAINDONESIA1.COM - Warga Desa Mata Wee Limma Kecamatan Wewewa Timur Sumba Barat Daya tertanggal 22 Juli 2025 sekitar pukul.3:00 WITA  melaporkan seorang remaja asal Desa Mata WeeLimma Wewewa Timur Sumba Barat Daya yakni ABL (30) yang merupakan anak kandung dari mama Peda Lele.


ABL seorang remaja ( 30 ) yang di lapor kedua orang tuanya di SPKT Polres SBD, Diduga telah mencabuli adik Kandungnya A.NG ( 16 ) yang masih di bangku kelas 2 salah satu SMPK di Sumba Barat Daya.


Dugaan pencabulan tersebut sesuai penjelasan Peda Lele kepada media SuaraIndonesia di rung SPKT Polres SBD sebelum membuat Laporan Polisi, Kalau pelaku ABL dan Korban ANG, keeuanya adalah anak kandungnya.

Dimana ABL adalah anak Ke-3 dan korban ANG adalah anak ke-7 ( anak bungsu ).


Lebih lanjut Peda Lele menjelaskan bahwa barusan tadi pagi 22 Juli 2025 mengetahui kejadian yang di alami anak bungsunya.

Menurutnya, saya perhatikan badan anak saya sepertinya gemuk. Sehinggah saya ganggu: kok gemuk sekali ina, anaknya ANG menjawab: memang saya gemuk mama, tapi tanya mama punya anak ABL Jawab ANG jelas peda Lele. Sehingga mendengar ucapan ANG, saya langsung turun di anak pertamanya dan anak mantunya kalau anak bungsunya mengalami kelainan pada badannya. Sehinggah atas ungkapan ANG kami langsung tanyakan ABL dan ABL mengaku kalau dia yang melakukan pencabulan dan saat itu juga saya langsung laporkan kejadian ini kepada kepala dusun,sebutnya Peda Lele. 


Ketika kepala dusun tiba dan sayapun menjelaskan kejadian itu ungkap Peda Lele, Kepala dusun langsung menanyakan ABL dan mengaku kalau ABL yang mecabuli adik bungsunya ANG sehinggah kami mengambil langkah untuk melaporkan kejadian ini dan keduanya saya Bawah di Polres serta membuat laporan untuk di proses ABL sesuai perbuatan, Ungkap Peda Lele.


Juga ANG sebagai Korban ketika di mintai keterangannya oleh media ini, Dia menjelaskan, dugaan pencabulan itu bermula pada bulan januari 2025 di rumah orang tua sekitar pukul 2:00 WITA malam,sebut ANG.


Menurut ANG, Pada waktu itu, saya lagi tidur sono sekitar jam 2:00 WITA malam. Saat itu saya sadar kalau kakak saya ABL menarik sarung yang saya pakai tidur. Sempat saya tendang kakak saya ABL awalnya dan saya lanjut tidur lagi, paparnya.


Sekitar jam 3:00 WITA malam saya sudah tidur sono, kaget kalau dia langsung menarik sarung yang saya pakai dan langsung membuka celana saya dan berbuat dengan mengancam saya serta mengatakan jangan beritahu mama dan siapapun kata ANG menjelaskan. Nah Barusan tadi pagi 22 Juli 2025 mama saya langsung gangguh dan bertanya sehinggah saya jelaskan semua kalau saya sudah kelainan sekian bulan, dan saat itu mama langsung shok sehinggah mama saya bersama bapak datang melaporkan peristiwa ini, tandasnya.


Atas perbuatan ABL walau anak kandung sebut kedua orang tua, itu, pelaku harus di proses hukum setimpal perbuatan ABL, geram kedua orang tua.


**** SUARAINDONESIA1.COM *****

« PREV
NEXT »