BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Pasutri Janjikan Masuk Akpol, Korban Rugi Miliaran Rupiah



Jakarta, suaraindonesia1.com

Korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh pasangan suami istri (pasutri) dengan menjanjikan korban lolos ke Akademi Kepolisian (Akpol) dengan imbalan miliaran.


Peristiwa ini bermula saat korban berkenalan dengan inisial DNK dan MHN yang mengaku memiliki koneksi dengan orang di institusi kepolisian. Melalui komunikasi intensif, pelaku meyakinkan korban dapat masuk jalur ke Akpol dengan bantuannya asalkan korban bersedia menyerahkan sejumlah uang sebagai biaya pengurusan.


Tak tanggung-tanggung, total dana yang diserahkan korban mencapai lebih dari miliaran yang dikirim secara bertahap. Korban juga sempat menerima surat pernyataan palsu dan dokumen yang seolah-olah dikeluarkan oleh lembaga resmi.



Hingga waktu seleksi berakhir, anak korban belum juga dinyatakan lulus, bahkan tak pernah mengikuti proses seleksi resmi. Merasa ditipu, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian dengan tindak pidana penipuan.


“Saat ini kami sedang mendalami laporan terkait dugaan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan Akpol. Sudah ada sejumlah bukti transfer, komunikasi WhatsApp, serta keterangan saksi yang kami kumpulkan,” ujar salah satu penyidik Polres setempat, Selasa (29/7).


Sementara ini kami sedang dalam proses tahap pemanggilan ke 2 dan informasinya bahwa dari pihak M akan datang sehingga saat ini kita masih menunggu agar proses ini dapat cepat selesai sehingga Korban tidak tersangkut dengan hal-hal yang lain dan namanya bersih kembali, ujar Hendro


Berdasarkan penelusuran, modus operandi yang digunakan oleh pelaku diduga lebih dari satu kali. Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.


Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dan tergiur oleh janji yang bisa membantu meluluskan dalam seleksi pendidikan TNI/Polri. Proses seleksi resmi dilakukan secara transparan, objektif, dan bebas dari praktik suap.


“Kami ingatkan kepada masyarakat, bahwa tidak ada jalur belakang untuk masuk Akpol. Semua proses dilakukan dengan sistem CAT (Computer Assisted Test) dengan pengawasan berlapis,” tegas perwira tersebut.


Saat ini, pelaku masih dalam pengejaran kepolisian dan harapan korban dalam kasus ini keadilan bisa ditegakkan dan uang dapat dikembalikan.



Report, Jp

« PREV
NEXT »