BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Personil Buser Polres Sumba Barat Daya Berhasil Amankan 4 Oknum Penambang Pasir Ilegal di Pantai Waikelo



SUARAINDONESIA1.COM----Pada 4 Juli 2025, Personil Buser Polres Sumba Barat Daya melakukan operasi dan berhasil menangkap 4 oknum warga Sumba Barat Daya yang melakukan penambangan pasir ilegal di pesisir Pantai Waikelo, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya, Provinsi NTT.


Keempat oknum tersebut telah diamankan oleh pihak aparat penegak hukum (Buser) Polres Sumba Barat Daya bersama barang bukti untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.


Berdasarkan perbuatan mereka, keempat oknum warga penambang ilegal tersebut akan disangkakan dengan pasal-pasal terkait penambangan ilegal, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut dan UU Nomor 1 Tahun 2014 Perubahan atas UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Ancaman hukuman bagi penambang ilegal dapat berupa denda dan penjara.


Penambangan pasir ilegal dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan kerugian negara.


Polres Sumba Barat Daya akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas penambangan ilegal untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerugian negara.


**** Eman Ledu ****


( SUARAINDONESIA1.COM ).

« PREV
NEXT »