BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Ancaman Nyata Kesepakatan Dagang Indonesia–AS



Gorontalo, SuaraIndonesia1.com - Di tengah usianya delapan dekade, Indonesia terus memperkuat diplomasi ekonominya dengan negara-negara besar, termasuk Amerika Serikat (AS). Sebagai mitra dagang penting, AS menempati posisi strategis dalam ekspor dan impor Indonesia. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, nilai perdagangan Indonesia–AS mencapai USD 39,6 miliar, dengan ekspor Indonesia ke AS sebesar USD 25,3 miliar dan impor sebesar USD 14,3 miliar. Angka ini menjadikan AS salah satu dari lima mitra dagang terbesar Indonesia.


Namun, di balik angka yang tampak menguntungkan tersebut, terdapat ancaman nyata yang harus diantisipasi. Kesepakatan dagang dengan AS bukan hanya soal transaksi barang dan jasa, melainkan juga instrumen politik dan ekonomi global yang dapat memengaruhi arah kedaulatan nasional. Sebagai negara dengan posisi tawar lebih kuat, AS kerap menyertakan syarat-syarat yang justru menekan ruang kebijakan Indonesia, mulai dari isu lingkungan, tenaga kerja, hingga perlindungan hak kekayaan intelektual.


Dalam tulisan ini sebagai anak bangsa saya mejabarkan beberapa ancaman nyata bagi bangsa indonesia terhadap kesepakatan dagang tersebut :


1. Ketergantungan Ekonomi yang Semakin Dalam : Kesepakatan dagang dengan AS berpotensi menjerumuskan Indonesia dalam struktur perdagangan yang timpang, di mana Indonesia lebih banyak mengekspor bahan mentah (nikel, batu bara, CPO, tekstil) sementara mengimpor produk bernilai tambah tinggi dari AS (teknologi, farmasi, pesawat, mesin). Hal ini memperkuat jebakan negara pengekspor bahan baku dan melemahkan kemandirian industri nasional.


2. Ancaman terhadap Kedaulatan Regulasi : AS kerap menyertakan klausul “non-tariff barriers” atau perjanjian standar internasional yang memaksa Indonesia menyesuaikan regulasinya dengan standar global versi AS. Misalnya, isu lingkungan, tenaga kerja, dan HAM sering dijadikan alat untuk menekan kebijakan domestik Indonesia. Akibatnya, regulasi nasional bisa kehilangan kedaulatannya karena tunduk pada mekanisme penyelesaian sengketa internasional (WTO, ISDS/Investor-State Dispute Settlement).


3. Pelemahan Industri Lokal : Dengan masuknya produk AS (dengan daya saing tinggi dan subsidi besar dari negaranya), industri kecil dan menengah Indonesia berpotensi tergilas. Contoh nyata: sektor pertanian (jagung, kedelai, gandum) bisa makin tergantung pada impor AS, padahal sektor ini menyangkut hajat hidup petani lokal.


4. Ketergantungan Teknologi dan Inovasi Perjanjian dagang biasanya meliputi perlindungan ketat hak kekayaan intelektual (HKI). Hal ini berpotensi menghambat kemampuan Indonesia melakukan transfer teknologi, karena paten, lisensi, dan royalti dikuasai perusahaan raksasa AS. Indonesia hanya akan jadi pasar, bukan pusat inovasi.


5. Risiko Geopolitik : AS tidak hanya berdagang, tetapi juga memasukkan agenda geopolitik dalam setiap perjanjian. Misalnya, syarat tertentu dalam perdagangan bisa diarahkan untuk mengurangi ketergantungan Indonesia pada Tiongkok. Artinya, kesepakatan dagang bukan hanya soal ekonomi, melainkan juga instrumen pengendalian politik luar negeri Indonesia.


6. Kesenjangan Hukum dan Asimetri Kekuatan : Posisi tawar Indonesia lemah dibanding AS. Bila terjadi sengketa, mekanisme arbitrase internasional (misalnya ICSID) lebih sering menguntungkan perusahaan multinasional daripada negara berkembang. Kasus serupa pernah dialami beberapa negara lain yang kalah dalam gugatan investasi akibat kontrak yang berat sebelah.


7. Ancaman Jangka Panjang terhadap Kedaulatan Ekonomi : Kesepakatan dagang bisa menimbulkan “perangkap kontraktual” jangka panjang yang membatasi ruang gerak pemerintah dalam membuat kebijakan. Misalnya, bila Indonesia ingin membatasi ekspor bahan mentah demi industrialisasi, AS bisa menggugat karena dianggap melanggar perjanjian dagang.


Kesepakatan Dagang AS dan Indonesia Perlu menjadi perhatian khusus, kurangnya transparansi terhadap isi ataupun dokumen dari kesepakatan tersebut dan kurangnya control publik indonesia bisa masuk dalam perangkap AS. Demi menyembunyikan hal ini Rezim membuat skenario dengan isu - isu yang kurang substansial contohnya Makar (Bendera One Piece).


Dengan adanya Kenaikan PBB 250% - 400%, Royalti, dan beberapa isu tentang pajak yang dinaikkan, ini adalah bukti nyata bahwasannya Indonesia Tunduk terhadap Amerika Serikat, membebankan Rakyat indonesia dengan menaikkan pajak dengan nilai yang fantastis untuk menyeimbangkan kekuatan ekonomi dari hasil kesepakatan dagang tersebut (19% Vs 0%).


Pada Usia 80 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ternyata belum merdeka sepenuhnya, masih ada bayang - bayang penjajahan yang dilakukan secara tersembunyi dan dikemas rapi sehingga sedikit yang menyadari bahwasannya keadaan negara belum mampu bersaing dengan pengaruh global. Penulis turut perihatin terhadap negara ini layaknya sapi perah yang diambil SDA - nya (Barang mentah) yang nilai jualnya dibawah ketimbang hasil dari pengelolaan itu sendiri.


Penulis : MOH SAHRUL LAKORO, Ketua DPC PERMAHI Gorontalo


(Rep/JO)

« PREV
NEXT »