BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Car Free Night Kota Gorontalo Picu Keresahan Masyarakat dan Kekacauan Lalu Lintas



Gorontalo, SuaraIndonesia1.com – Kebijakan Car Free Night (CFN) yang digelar Pemerintah Kota Gorontalo menuai kritik dari berbagai pihak. Mirzan, sebagai narasumber utama, menyoroti bahwa program yang sejatinya bertujuan menghidupkan ekonomi malam dan mendukung pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) ini justru menimbulkan masalah baru bagi masyarakat dan pengguna jalan.  


Menurut Mirzan, CFN lebih banyak menimbulkan keresahan daripada memberikan solusi. Alih-alih melancarkan arus lalu lintas, kebijakan ini malah memicu kemacetan parah akibat pengaturan parkir yang buruk dan penertiban yang amburadul. Banyak warga mengeluhkan ketidaknyamanan dan kerugian waktu akibat hiruk-pikuk CFN yang tidak terorganisir dengan baik.  


“CFN seharusnya menjadi ruang publik yang menyenangkan, tetapi justru berubah menjadi ajang parkir liar yang tak terkendali. Pengawasan dari Dinas Perhubungan dan Satpol PP terlihat sangat lemah,” tegas Mirzan.  


Ia menilai, program ini memperlihatkan kurangnya perencanaan matang dan evaluasi berkelanjutan dari Pemerintah Kota Gorontalo. Jika dibiarkan berlanjut tanpa perbaikan drastis, CFN justru akan merusak kenyamanan warga, menurunkan kualitas ruang publik, dan pada akhirnya merugikan citra pemerintah sendiri.  


“Efek positif yang diklaim selama ini tidak sebanding dengan dampak negatif riil yang dirasakan masyarakat,” ujar Mirzan.  


Oleh karena itu, Mirzan menuntut agar Pemerintah Kota Gorontalo segera melakukan evaluasi menyeluruh dan transparan terhadap pelaksanaan CFN. “Jika perlu, hentikan sementara program ini sampai ada pengaturan yang jelas, terukur, serta penataan parkir dan lalu lintas yang profesional,” tegasnya.  


Mirzan juga mengingatkan bahwa program publik sebesar ini tidak boleh menjadi ajang coba-coba tanpa kajian mendalam. “Seluruh stakeholder, termasuk masyarakat, harus dilibatkan. Kami siap mengawal agar inisiatif ini benar-benar bermanfaat, bukan malah menjadi beban akibat kelalaian pejabat yang abai terhadap keluhan warga,” tandasnya.  


“Kota Gorontalo berhak atas ruang publik yang tertib, nyaman, dan produktif—bukan pemandangan chaos yang menyakitkan mata dan memicu keresahan sosial,” pungkas Mirzan.  


Laporan: Jhul Ohi

« PREV
NEXT »