Suaraindonesia1.com _ Sarolangun. Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban serta menindaklanjuti perintah Menteri IMIPAS melalui program 13 Akselerasi Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun melaksanakan penggeledahan di Blok Hunian pada Rabu 20/08/2025. Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut atas perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang diinstruksikan langsung oleh Kalapas Sarolangun kepada jajaran pengamanan.
Kalapas Sarolangun menegaskan bahwa pihaknya akan selalu sigap dalam merespons arahan pimpinan. “Saya telah memerintahkan jajaran pengamanan untuk menindaklanjuti perintah Menteri IMIPAS dan Dirjen Pemasyarakatan dengan melakukan penggeledahan secara rutin maupun insidental. Hal ini untuk memastikan keamanan, ketertiban, serta mendukung penuh program pembinaan di Lapas Sarolangun,” ujar Kalapas.
Penggeledahan dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Yovip bersama Regu Pengamanan dan Staf Pengamanan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi kamar hunian, barang bawaan warga binaan, hingga sudut-sudut blok yang dianggap rawan.
“Penggeledahan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menegakkan aturan serta menjaga lingkungan Lapas tetap aman dan kondusif. Kami ingin memastikan tidak ada barang terlarang yang dapat mengganggu jalannya pembinaan. Ini juga sebagai implementasi nyata dari 13 akselerasi Menteri IMIPAS,” tegas Ka. KPLP Lapas Sarolangun, Yovip, usai kegiatan.
Hasil penggeledahan tidak ditemukan handphone maupun narkoba, hanya ditemukan benda-benda seperti alat cukur, korek api, botol parfum, kaca, dan lain-lain. Meski demikian, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin maupun insidental guna menekan potensi gangguan keamanan.
Penggeledahan ini sekaligus menjadi wujud nyata sinergi petugas dalam menjalankan tugas pokok pemasyarakatan, yaitu menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta mendukung program pembinaan warga binaan.
Djarnawi Kusuma