BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula Diduga Perkosa, Polisi Periksa Tanpa Tunggu BK!



Sula  Maluku Utara, Suaraindonesia1 –  Geger!  Seorang Oknum anggota DPRD Kepulauan Sula berinisial MLT diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial DR (28).  Kasus ini kini tengah diselidiki intensif oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Sula.

 

Informasi yang dihimpun, dugaan pemerkosaan tersebut telah dilaporkan kepada pihak berwajib sejak tanggal 22 Juli lalu. dan terduga pelauku  MLT saat ini telah menjalani pemeriksaan.


 "Benar, kami sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD tersebut," ungkap KBO Reskrim Polres Kepulauan Sula, IPDA Deny Wibowo, saat dikonfirmasi Jumat (1/8/2025).

 

 "Penyelidikan ini dilakukan tanpa menunggu persetujuan dari Badan Kehormatan (BK) DPRD.  untuk teknisnya, kami langsung melakukan pemanggilan terhadap terlapor," tegas Deny. 

 

Ia menambahkan, bahwa kemarin, penyidik telah memanggil terlapor untuk dimintai klarifikasi, Pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dan  MLT sendiri telah menjalani pemeriksaan.  


"Langkah-langkah yang kami lakukan normatif semua, mulai dari pemeriksaan saksi hingga pemeriksaan terlapor,"  jelasnya.

 

Kepolisian menegaskan akan bertindak sesuai prosedur dan memegang teguh asas praduga tak bersalah, Kami akan terus mendalami kasus ini hingga tuntas," pungkas Deny.  


Reporter : Noho Ahmad.

« PREV
NEXT »