GORONTALO – SuaraIndonesia1.com, Gelombang aspirasi dari orang tua dan wali murid tiga madrasah di Desa Suka Damai, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo, kian menguat.
Mereka menegaskan akan menggelar aksi demonstrasi pada Kamis (21/08/2025) di depan Madrasah Komplek Masjid Ar-Rayyan, dengan tujuan menyampaikan tuntutan terkait pengelolaan Yayasan Pembina Semangat Eyato.
Aksi ini rencananya diikuti para orang tua siswa, wali murid, tokoh masyarakat, serta sejumlah warga.
Poin utama yang akan disuarakan adalah mendesak agar tiga kepala madrasah yang sebelumnya diberhentikan dikembalikan pada jabatannya, menolak pungutan uang pembangunan bulanan, serta meminta agar Yusman turun dari jabatannya sebagai Ketua Yayasan Pembina Semangat Eyato.
Tokoh masyarakat Idris Yadi menyampaikan, desakan itu muncul bukan hanya karena persoalan pemberhentian kepala madrasah, tetapi juga terkait kepengurusan yayasan yang dinilai sudah menyimpang dari semangat awal berdirinya.
Ia menegaskan bahwa yayasan tersebut adalah milik masyarakat, sehingga pengelolaannya seharusnya kembali melibatkan warga.
Idris Yadi juga meminta adanya transparansi dalam pengelolaan dana, termasuk iuran infaq bulanan yang dibayarkan para orang tua siswa.
Ia menegaskan, pengusutan menyeluruh terhadap proses pemilihan ketua yayasan harus dilakukan agar tidak ada lagi polemik di kemudian hari.
“Dalam aksi nanti, proses belajar mengajar tetap berjalan seperti biasa, para siswa dan guru tetap melaksanakan kegiatan di ruang kelas, sementara aspirasi orang tua disampaikan secara terbuka. Kami meminta pemerintah desa dan BPD segera memfasilitasi pertemuan resmi bersama pengurus yayasan untuk menuntaskan persoalan ini,” ujar Idris Yadi.
Sementara itu, sejumlah orang tua siswa menilai kepemimpinan Yusman sebagai ketua yayasan tidak sah secara hukum.
Mereka menyoroti bahwa sejak awal, proses pemilihannya tidak pernah melibatkan masyarakat secara luas.
“Yayasan ini milik masyarakat, bukan milik pribadi. Semua keputusan seharusnya diambil bersama-sama, termasuk pemilihan ketua yayasan,” tegas seorang wali murid.
Nada serupa juga disampaikan tokoh masyarakat H. Maulana. Ia menilai, selama ini hubungan antara ketua yayasan dengan pihak madrasah tidak harmonis. Bahkan, gaya kepemimpinan Yusman dianggap terlalu otoriter.
“Ketua yayasan sering memperlakukan kepala madrasah dan guru ibtidaiyah seperti boneka yang bisa dipermainkan kapan saja,” ungkap Maulana.
Ia menambahkan, ketidakberesan lain juga tampak dari cara pengelolaan infaq bulanan.
Penagihan yang seharusnya dilakukan melalui mekanisme resmi justru dilakukan langsung oleh ketua yayasan. Hal itu dinilai tidak mencerminkan tata kelola organisasi yang baik.
Banyak orang tua siswa ibtidaiyah juga menyuarakan keberatan atas kewajiban membayar infaq sebesar Rp20.000 per anak setiap bulan.
Meskipun keputusan tersebut dihasilkan dalam rapat, kenyataannya dianggap memberatkan para wali murid.
Melalui aksi yang akan digelar, para orang tua dan tokoh masyarakat menegaskan enam poin utama tuntutan, yaitu:
1. Surat keputusan pemberhentian kepala madrasah dinilai tidak sah karena tidak melalui mekanisme bersama pengurus yayasan.
2. Tiga kepala madrasah dikembalikan pada jabatan semula.
3. Pungutan uang pembangunan bulanan dihapuskan.
4. Dilakukan pembaharuan kepengurusan yayasan.
5. Ketua yayasan dipilih kembali melalui mekanisme yang sah dan melibatkan masyarakat.
6. Mengembalikan semangat awal yayasan sebagai lembaga masyarakat, bukan kepentingan pribadi.
Aspirasi yang disampaikan para orang tua siswa dan tokoh masyarakat ini diharapkan segera ditindaklanjuti. Mereka menegaskan, perjuangan ini bukan semata demi kepentingan individu, melainkan demi keberlangsungan pendidikan yang lebih baik bagi generasi muda di Desa Suka Damai.