BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Abdul Aziz Warga Dusun III Desa Mekar Rati Woya,Sesalkan Tindakan Kabid Perumahan Kabupaten Sumba Tengah.



SUARAINDONESIA1.COM--Abdul Aziz, warga RT 005, RW 009, Dusun III, Desa Persiapan Rati Woya, Kabupaten Sumba Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Timur, mengalami kekecewaan terkait bantuan Rumah Layak Huni (RLH) tahun 2025. Abdul Aziz menyatakan bahwa setelah Kabid Perumahan melakukan survei lokasi dan membuat berita acara bermaterai Rp 10.000, dia dan keluarganya membongkar rumah yang mereka tinggali dengan harapan mendapatkan bantuan RLH.


Namun, setelah pembongkaran, jatah bantuan RLH Abdul Aziz dialihkan ke orang lain oleh Kepala Bidang Perumahan. Abdul Aziz merasa sangat kecewa dan bingung karena sekarang dia dan keluarganya tidak memiliki tempat tinggal yang layak. Dia mempertanyakan apakah pengalihan bantuan ini sudah sesuai dengan aturan dan apakah tidak menyalahi hukum.


Program bantuan Rumah Layak Huni biasanya ditujukan bagi masyarakat tidak mampu dan memiliki rumah tidak layak huni. Beberapa program yang ada termasuk:


- Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yakni Program dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memperbaiki rumah tidak layak huni dengan metode Padat Karya Tunai. Selain itu juga, ada - Program 3 Juta Rumah: Inisiatif untuk membangun 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan Syarat dan Proses

Untuk mendapatkan bantuan RLH, umumnya diperlukan: Kriteria dalam hal ini Warga harus memiliki KTP, berpenghasilan rendah, dan rumah tidak layak huni.


Adapun proses Pengajuan melalui kepala desa/lurah, verifikasi data, survei lapangan, dan pengumuman penerima bantuan.


Namun sangat di sayangkan, Kasus Abdul Aziz menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan pemerintah untuk memastikan manfaat yang tepat sasaran bagi masyarakat membutuhkan.


Dengan terbitnya berita ini tentang keluhan salah seorang warga diduga layak menerima bantuan, agar pemerintah Kabupaten Sumba Tengah khususnya dinas terkait mengambil langkah terkait keluhan warga tersebut.


Kepala Bidang perumahan Kabupaten Sumba Tengah, Darius Dangu,ST sebagai kabid perumahan rakyat dan Pemukiman  yang di konfirmasi berulang kali oleh media SuaraIndonesia1 Com tertanggal 19 september 2025 walau via telepon,  kabid tidak mengangkat HP.


**** SUARAINDONESIA1.COM ****

« PREV
NEXT »