GORONTALO, suaraindonesia1.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Ichsan Gorontalo Utara (UIGU) menyampaikan sikap tegas dan mengutuk keras tindakan salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo yang memperlihatkan sikap berfoya-foya dengan menggunakan fasilitas negara.
Presiden BEM UIGU, Sahril Koly, menegaskan bahwa tindakan serta pernyataan anggota dewan yang bersangkutan tersebut tidak hanya mencederai marwah lembaga legislatif, tetapi juga melukai hati rakyat Gorontalo yang hingga saat ini masih menghadapi berbagai persoalan sosial dan ekonomi yang mendasar.
“Seorang wakil rakyat seharusnya menjaga etika, moral, dan senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat. Perkataan dan sikap berfoya-foya menggunakan fasilitas negara adalah bentuk penghinaan terhadap rakyat yang telah mempercayakan amanah kepadanya,” tegas Sahril dalam pernyataan resminya, Jumat (19/9).
BEM UIGU mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo untuk segera mengambil langkah tegas dan proporsional dalam menindak oknum anggota legislatif tersebut. Sikap yang tidak terpuji ini tidak boleh dianggap sebagai hal yang biasa dan dibiarkan menjadi preseden buruk bagi lembaga perwakilan rakyat.
Lebih lanjut, BEM UIGU mengingatkan seluruh anggota dewan dan wakil rakyat agar lebih berhati-hati serta bijaksana dalam setiap ucapan dan tindakannya, mengingat posisi mereka merupakan representasi langsung dari suara dan kepercayaan masyarakat. Rakyat berhak mendapatkan teladan yang baik, bukan justru perilaku yang jauh dari nilai-nilai kepatutan dan kesederhanaan.
“BEM UIGU akan terus mengawal isu ini secara konsisten dan tidak segan untuk menggalang konsolidasi dengan seluruh elemen mahasiswa serta masyarakat luas jika tidak ada sikap tegas dari lembaga DPRD terhadap penyelesaian kasus ini,” tutup Sahril. (Rep/JO)