GORONTALO, suaraindonesia1.com – Sebagai representasi suara mahasiswa dan masyarakat, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bina Taruna (UNBITA) Gorontalo menyuarakan seruan tegas kepada PT Royal Coconut, perusahaan pengolahan kelapa di daerah tersebut, untuk bertanggung jawab penuh atas pencemaran lingkungan yang telah berlangsung bertahun-tahun.
Aktivitas operasional PT Royal Coconut di Desa Ombulo, Kecamatan Limboto Barat, diduga kuat menjadi sumber pencemaran akibat pembuangan limbah pabrik ke sungai. Hal ini menyebabkan keresahan di kalangan warga sekitar akibat bau menyengat dan penurunan kualitas air sungai yang signifikan.
Berdasarkan data yang dihimpun, kadar parameter pencemar lingkungan seperti BOD (Biological Oxygen Demand) dan COD (Chemical Oxygen Demand) dalam limbah yang dibuang perusahaan tersebut jauh melampaui ambang batas yang diizinkan. Pelanggaran ini bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 5 Tahun 2014 serta Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air.
“Setiap usaha wajib mengelola limbahnya secara bertanggung jawab. Sangat ironis ketika masyarakat justru harus menanggung dampak langsung dari buruknya kualitas lingkungan,” tegas Presiden BEM UNBITA dalam pernyataannya.
Sebagai agen perubahan dan kontrol sosial, mahasiswa mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera mengambil tindakan tegas. Tuntutan yang diajukan adalah agar PT Royal Coconut segera memperbaiki sistem pengolahan limbahnya agar memenuhi standar lingkungan. Jika perusahaan tidak mengindahkan peringatan ini, BEM UNBITA menuntut pencabutan izin operasional perusahaan.
“Apabila dari pihak perusahaan tidak mengindahkan, kami sebagai mahasiswa dan perpanjangan suara masyarakat siap turun ke jalan untuk menyuarakan keresahan ini,” serunya.
Di sisi lain, BEM UNBITA juga menyambut positif dan mendukung inisiatif Pemerintah Daerah yang menjalin kerja sama dengan mitra teknologi dari Jepang untuk menerapkan teknologi pengolahan limbah yang ramah lingkungan. Langkah ini dinilai sebagai solusi yang konstruktif untuk mengubah limbah menjadi sumber energi bersih, alih-alih sumber pencemaran.
“Kami mendesak semua pihak, termasuk PT Royal Coconut, untuk bertanggung jawab penuh atas pelestarian lingkungan. Ini demi terwujudnya masa depan Gorontalo yang lebih sehat dan lestari bagi generasi mendatang,” pungkasnya.
Reporter: Jhul