BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Sekjen BEM Ichsan: Mendesak Wahyu Moridu Agar di Copot Dari Jabatan Anggota DPRD Gorontalo, Telah Cemari Marwah DPRD, BK dan PDIP Harus Bertindak Tegas”



GORONTALO, suaraindonesia1.com — Pernyataan kontroversial anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyu Moridu, yang mengatakan “kita rampok saja uang negara ini” terus menuai kecaman dari berbagai pihak. Kali ini, giliran Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Ichsan Gorontalo angkat bicara.


Sekretaris Jenderal BEM Ichsan, Irfan Kahar  menilai ucapan tersebut telah mencoreng marwah lembaga DPRD dan merendahkan kepercayaan rakyat.


Sebagai wakil rakyat, seharusnya beliau menjadi teladan. Ucapan seperti itu bukan hanya candaan yang kebablasan, tapi mengirim pesan buruk seolah merampok uang negara itu wajar. Ini sangat mencederai moral publik,” tegasnya, Kamis (19/09/2025).


Lebih lanjut, Irfan Kahar mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo segera memproses Wahyu Moridu melalui sidang kode etik dan memberikan sanksi yang proporsional.


“BK jangan hanya diam. Publik sedang menunggu langkah konkret. Jika dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap DPRD akan semakin runtuh,” ujarnya.


Tak hanya BK DPRD, BEM Ichsan juga meminta PDIP Pusat maupun PDIP Daerah Gorontalo sebagai partai politik pengusung Wahyu Moridu untuk mengambil sikap tegas, bahkan hingga mempertimbangkan pemecatan sebagai bentuk pembelajaran politik.


“Partai harus berani memberikan sanksi. Ini ujian moralitas partai, apakah serius menjaga marwah kadernya atau hanya mencari pembenaran,” tambahnya.


BEM Ichsan menegaskan bahwa pihaknya siap menggalang aksi mahasiswa jika tuntutan ini diabaikan. Mereka berharap peristiwa ini menjadi momentum perbaikan etika politik di Gorontalo.


“Kami tidak ingin rakyat terus menjadi korban candaan yang melecehkan. DPRD harus bersih, partai harus tegas, dan pejabat publik harus sadar bahwa setiap kata mereka adalah cermin integritas,” tutup Irfan Kahar. (Rep/JO)

« PREV
NEXT »