BONE BOLANGO, suaraindonesia1.com – Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Bone Pesisir (IPMBP), Usman Djauhari, secara resmi menyampaikan kritik dan keprihatinan yang mendalam atas buruknya kualitas pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Kepolisian Resor (Polres) Bone Bolango. Keluhan ini khususnya menyasar kesulitan yang dihadapi warga yang memerlukan dokumen tersebut untuk keperluan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Berdasarkan banyaknya pengaduan masyarakat yang diterima, Usman Djauhari mengindikasikan adanya kelalaian dari pihak Satuan Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polres Bone Bolango yang justru memperumit proses administratif. Hal ini dinilai sangat kontradiktif mengingat SKCK merupakan persyaratan wajib dalam pendaftaran PPPK.
“Situasi ini sangat bertentangan dengan semangat program Polri PRESISI yang mengedepankan responsivitas dan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Kenyataannya, masyarakat justru dipersulit dan tidak diberikan kejelasan prosedur maupun antrian,” tegas Usman Djauhari dalam pernyataannya
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa banyak warga, terutama yang berasal dari daerah jauh seperti Bone Pesisir dan Pinogu, terpaksa menginap di sekitar area Polres sejak Jumat kemarin akibat terkendala biaya transportasi untuk pergi-pulang. Parahnya, meskipun telah hadir sejak dini hari, pukul 05.30 WITA, banyak dari mereka belum juga mendapatkan nomor antrian yang jelas hingga saat ini. Kondisi ini memaksa warga melakukan perjalanan bolak-balik dengan mengeluarkan biaya yang tidak sedikit.
Atas dasar itu, IPMBP menuntut dua hal pokok:
1. Kepala Satuan Intelkam Polres Bone Bolango untuk segera mengevaluasi dan melakukan perbaikan menyeluruh terhadap sistem pelayanan SKCK guna menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik.
2. Kepala Polres Bone Bolango untuk melakukan evaluasi kinerja Kasat Intelkam yang dinilai tidak mampu menjaga reputasi dan integritas institusi kepolisian di mata masyarakat.
IPMBP berharap "tuntutan ini ditindaklanjuti dengan serius untuk menciptakan pelayanan yang profesional, transparan, dan berpihak pada masyarakat," pungkasnya. (Rep/JO)