BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Pelantikan Ilegal HMI Cabang Majene: Klaim Aslan Resmi Terbongkar, SK SAH Tak Pernah Ada



SULBAR, MAJENE, suaraindonesia1.com – Klaim sepihak yang menyebutkan Aslan sebagai Ketua Umum HMI Cabang Majene resmi dilantik, terbukti hanya hoax dan akal-akalan belaka. Fakta terbaru menunjukkan, pelantikan yang dilakukan tanpa SK sah hanyalah bentuk manipulasi dan upaya mencederai marwah organisasi.


Pada saat pelantikan, pengurus PB HMI yang hadir tidak dapat membuktikan SK fisik kepengurusan yang mencatut nama Aslan. Ironisnya, alih-alih menunda atau membatalkan, proses pelantikan justru dilakukan di ruang tertutup dengan kesan dipaksakan. Keputusan ini dinilai sebagai akal bulus Aslan bersama oknum PB HMI untuk melegitimasi kepengurusan ilegal di Majene.


Padahal, dokumen administrasi HMI Cabang Majene saat ini masih dalam pembahasan Majelis Pengawas dan Konsultasi (MPK) PB HMI. Artinya, SK resmi belum pernah diterbitkan. Tanpa SK, segala bentuk pelantikan hanyalah tindakan inkonstitusional dan tidak memiliki dasar hukum organisasi.


Pihak yang menggugat keras tindakan ini adalah Hendi, Formatur Ketua Umum HMI Cabang Majene, yang menilai manuver Aslan dan oknum PB HMI telah merusak tatanan organisasi dan mengkhianati tradisi konstitusional HMI.


“Pelantikan tanpa SK adalah pelanggaran berat. Ini bukan hanya pembodohan, tapi juga penghinaan terhadap mekanisme organisasi yang kita junjung bersama,” tegas Hendi.


Klaim legalitas kepengurusan di bawah Aslan jelas tidak berdasar. Hoax ini harus dilawan karena berpotensi memecah belah kader dan mencoreng integritas HMI. Tanpa SK, Aslan tidak punya legitimasi apa pun untuk mengaku sebagai Ketua Umum HMI Cabang Majene.


Reporter: Jhul Ohi

« PREV
NEXT »