BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Rapimnas I KAMMI: Ahmad Jundi Khalifatullah Tetap SAH sebagai Ketua Umum



Jakarta, suaraindonesia1.com – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menegaskan bahwa Ahmad Jundi Khalifatullah tetap sah sebagai Ketua Umum PP KAMMI Periode 2024–2026. Penegasan ini disampaikan usai terselenggaranya Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I KAMMI pada 5–7 September 2025 yang berlangsung sukses dan dihadiri perwakilan kader dari seluruh Indonesia.


Rapimnas I menjadi forum konsolidasi nasional yang memperkuat soliditas kader dan mempertegas legitimasi kepengurusan sah yang dipimpin oleh Ahmad Jundi Khalifatullah. Forum ini sekaligus menjawab berbagai manuver yang menimbulkan isu dualisme kepemimpinan. Seluruh peserta Rapimnas menegaskan bahwa tidak ada dualisme di tubuh KAMMI, dan kepengurusan yang sah hanyalah yang berlandaskan AD/ART serta keputusan resmi organisasi.


Dalam forum yang berakhir pada 7 September 2025, Rapimnas menghasilkan keputusan penting berupa rekomendasi agar Muhammad Amri Akbar diberhentikan dari statusnya sebagai kader KAMMI. 


Rekomendasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Pengurus Pusat KAMMI dengan menerbitkan SK Nomor 101/SK/KU-i/KAMMI/IX/2025 pada 8 September 2025 tentang Penjatuhan Sanksi Organisasi kepada Muhammad Amri Akbar, berupa pemberhentian dengan tidak hormat. 


Melalui SK ini, Amri secara resmi tidak lagi memiliki kewenangan hukum maupun administratif untuk mewakili KAMMI, dan segala tindakannya yang mengatasnamakan KAMMI dinyatakan tidak sah.


Juru bicara PP KAMMI, Muhammad Alfiansyah, menegaskan bahwa hasil Rapimnas sekaligus keluarnya SK sanksi ini merupakan bukti konsistensi organisasi. “Rapimnas I tidak hanya berhasil mengonsolidasikan kader, tetapi juga menegaskan arah organisasi dengan keputusan tegas. Saudara Amri telah resmi diberhentikan dengan tidak hormat melalui SK PP KAMMI, dan hal ini menutup ruang bagi klaim-klaim ilegal yang merusak marwah organisasi,” ujarnya.


Ia menambahkan, “Rapimnas I yang sukses terlaksana adalah momentum yang membuktikan bahwa KAMMI tetap solid. Tidak ada dualisme, tidak ada kebingungan. Ketua Umum yang sah adalah Ahmad Jundi Khalifatullah, dan keputusan ini final berdasarkan aturan organisasi.”


Dengan demikian, Rapimnas I KAMMI menjadi penegasan nyata bahwa kepemimpinan Ahmad Jundi Khalifatullah tetap sah, organisasi berjalan kokoh, dan setiap kader wajib menjaga marwah serta ketaatan pada AD/ART sebagai fondasi persatuan.


Reporter: Jhul Ohi

« PREV
NEXT »