Kepulauwan Sangihe – SuaraIndonesia1.com, Solidaritas Wartawan Sangihe menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tahuna, Selasa (30/9/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes atas dugaan penganiayaan terhadap salah satu jurnalis yang terjadi di halaman Kantor PSDKP Tahuna pada Kamis, 25 September 2025 lalu.
Koordinator Lapangan, Asril Tatande, dalam orasinya menegaskan bahwa Solidaritas Wartawan Sangihe mengecam keras tindakan yang mencederai kebebasan pers tersebut. Ia menilai, apa yang dialami oleh jurnalis di lokasi kantor instansi pemerintah merupakan bentuk nyata persekusi dan penganiayaan yang tidak dapat ditoleransi.
“Solidaritas Wartawan di Kabupaten Sangihe mengecam keras tindakan yang mencoreng kebebasan pers tersebut. Pers bekerja untuk kepentingan publik, dan tidak boleh ada pihak yang mencoba membungkam dengan cara-cara kekerasan,” tegas Asril.
Dalam aksi damai tersebut, Solidaritas Wartawan Sangihe menyampaikan tiga tuntutan utama, yaitu.
1. Mengecam keras tindakan persekusi dan penganiayaan terhadap wartawan yang terjadi di Kantor PSDKP Tahuna.
2. Mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk segera mencopot Kepala Stasiun PSDKP Tahuna.
3. Meminta Kepala Stasiun PSDKP Tahuna memberikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka di hadapan publik.
Unjuk rasa damai ini mendapat pengawalan langsung dari aparat kepolisian. Kapolres Sangihe, AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P, turun langsung memimpin pengamanan agar kegiatan berlangsung tertib dan kondusif.
Salah satu peserta aksi, Hasan Mingkuli, selaku Kepala Biro Media SuaraIndonesia1.com Kabupaten Kepulauan Sangihe, menyampaikan rasa kecewa atas ketidakhadiran Kepala Stasiun PSDKP Tahuna, Martin Yermias Luhulima.
“Kami sangat menyayangkan Kepala Stasiun PSDKP Tahuna tidak berada di tempat. Entah benar sedang berada di Jakarta atau justru sengaja menghindar dari kehadiran Solidaritas Wartawan Sangihe, hal ini menimbulkan pertanyaan,” ungkap Hasan.
Solidaritas Wartawan Sangihe menegaskan, aksi ini merupakan bentuk perjuangan menjaga marwah pers sekaligus menuntut perlindungan terhadap wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik. Kebebasan pers yang dijamin oleh undang-undang, menurut mereka, harus benar-benar dihormati oleh semua pihak, termasuk lembaga pemerintah.
Reporter: Hasan
Editor: Redaksi Media SuaraIndonesia1.com


