Majene, suaraindonesia1.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Gubernur Sulawesi Barat untuk membina Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene terkait kebijakan perpanjangan masa jabatan kepala desa. Kebijakan Pemkab Majene dinilai salah dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sebelumnya Pemkab Majene merespons Surat Edaran Mendagri Nomor 100.3/4179/SJ tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dengan menerbitkan surat edaran yang mempersyaratkan surat bebas temuan dari inspektorat bagi kepala desa yang ingin mendapatkan perpanjangan masa jabatan.
Melalui surat yang baru, Kemendagri memberikan tanggapan atas surat petunjuk masa perpanjangan kepala desa Pemkab Majene. Dalam suratnya menegaskan bahwa kebijakan yang diambil Pemkab Majene menyalahi aturan yang berlaku dan perlu diberikan pembinaan serta pengawasan.
Hal ini tertuang dalam Surat Kemendagri Nomor 100.3.3.6/4042/BPD tentang Tanggapan atas Petunjuk Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa di Kabupaten Majene pada poin ke empat, yang menegaskan kepada Gubernur Sulbar untuk melakukan pembinaan dan pengawasan kepada Pemkab Majene sesuai ketentuan UU Desa.
Kemendagri meminta Gubernur Sulawesi Barat membina Pemkab Majene untuk melaksanakan kebijakan perpanjangan masa jabatan kepala desa sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan demikian, proses perpanjangan masa jabatan kepala desa dapat berjalan lancar.
Dalam kesempatan ini, Demisioner Ketua 1 PMII Cabang Majene, Muh. Akbar, ikut memberikan pandangannya. Menurutnya, dinamika yang ditimbulkan surat edaran Bupati Majene sebelumnya telah melahirkan perpecahan dan berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat, khususnya di tingkat desa.
"Pasca terbitnya surat edaran pak Bupati ini terjadi polarisasi di tengah masyarakat. Ada kelompok yang menolak kebijakan dan mengancam melakukan aksi demontrasi, sedangkan kelompok yang pro kebijakan justru sudah melakukan aksi demontrasi di depan Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Majene," ujar Akbar, Kamis (4/9/2025).
"Kekhawatiran kita tentu jangan sampai terjadi konflik horizontal dari dua kelompok yang terbangun," sambungnya.
Ia juga mengimbau Pemkab Majene untuk lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan di masa depan. "Pemkab Majene perlu berbenah dan wajib lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan kedepan, sehingga tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari," imbuhnya.
Terakhir ia berharap setelah ada pembinaan dari Gubernur Sulbar sebagai Wakil Pemerintah Pusat, Pemkab Majene bisa lebih baik lagi ke depan dalam sektor pelayanan publik.
"Semoga pembinaan dari Gubernur Sulbar dalam bentuk evaluasi dan perbaikan, Pemkab Majene dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik ke depan bagi masyarakat Majene," pungkasnya.
Reporter: Jhul Ohi