SUARAINDONESIA1.COM----Kabid Perumahan Kabupaten Sumba Barat Daya, Agus Dapa Deda, melakukan uji petik lapangan terkait penggunaan material Rumah Layak Huni di Kelurahan Wee Tobula pada 2 September 2025. Ia menemukan bahwa beberapa rumah layak huni memiliki slop yang tidak kuat dan pecah, sehingga menimbulkan kerusakan.
Salah satu contoh kasus adalah rumah layak huni milik Bonefasius atau Bapak Rio, yang corannya harus dihentikan sementara karena material atau Campuran pasir sangat melebih ujuran yang membuat Coran bangunan pecah maupun plesterannya cepat pecah juga di duga digunakan tidak sesuai standar.
Kabid Perumahan sangat geram dengan temuan ini dan menyatakan bahwa pekerjaan ini bukan sekadar proyek, melainkan pekerjaan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Menurut Kabid, penggunaan material yang tidak sesuai standar, seperti pasir yang berlebihan dan penggunaan semen yang tidak tepat, dapat menyebabkan kerusakan pada rumah layak huni.
Ia menegaskan bahwa pekerjaan ini harus dilakukan dengan menggunakan ukuran yang tepat dan standar yang berlaku, bukan hanya sekadar memenuhi target program.
Akibat dari temuan itu, kabit perintahkan pengelola untuk kembalikan pasir yang tidak bagus dan meminta pengelola ganti pasir baru dan layak, tutupnya.
**** SUARAINDONESIA1.COM ****