SUARAINDONESIA1.COM — Sebanyak 21 ekor hewan ternak jenis kerbau yang berasal dari luar Pulau Sumba diduga masih berkeliaran di wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur. Padahal, menurut data resmi, pemasukan hewan tersebut telah ditolak dan diperintahkan untuk dikembalikan oleh pihak Balai Karantina Indonesia.
Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan NTT melalui Surat Penolakan Nomor 2025-H4.0,5309.0-K-7.1,000148 tertanggal 25 Oktober 2025, secara tegas menolak pemasukan 21 ekor kerbau yang diduga dibawa secara ilegal dari luar pulau.
Kepala Satuan Pelayanan Karantina Waikelo, Drh. Vera, menjelaskan bahwa surat penolakan tersebut ditujukan kepada terduga pelaku pembawa hewan tanpa dokumen sah yang berupaya memasukkan kerbau ke wilayah SBD.
Dasar Hukum Penolakan
Surat penolakan itu diterbitkan berdasarkan ketentuan hukum sebagai berikut:
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan
Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019
Alasan Penolakan
Menurut Drh. Vera, penolakan dilakukan karena hewan-hewan tersebut tidak memenuhi persyaratan karantina sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Media pembawa yang ditolak adalah 21 ekor kerbau dari luar pulau yang tidak dilengkapi dokumen resmi,” jelasnya.
Tindakan Lanjutan dan Dugaan Pelanggaran
Drh. Vera menegaskan bahwa dengan adanya surat penolakan, kerbau-kerbau tersebut seharusnya tidak dapat dimasukkan ke wilayah Sumba Barat Daya.
Namun, beredar informasi bahwa sejumlah hewan yang semestinya dikembalikan ke daerah asal — Bima, Nusa Tenggara Barat — justru diduga berbelok arah dan masih berada di wilayah SBD.
Menanggapi hal ini, Kepala Satuan Pelayanan Karantina Waikelo, Drh. Vera mengaku terkejut dan kecewa atas kemungkinan pelanggaran tersebut. Ia menegaskan akan segera berkoordinasi dengan pihak Balai Karantina Provinsi untuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan itu.
“Nahkoda yang mengangkut hewan-hewan tersebut harus bertanggung jawab penuh,” tegasnya.
***SUARAINDONESIA1.COM***


