BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Aktivis Andika Wijaya: Jalan Rusak, Diduga Kontraktor Gagal Harus Cepat diPeriksa



GORONTALO, suaraindonesia1.com - Aktivis Andika Wijaya mengecam keras kontraktor yang mengerjakan proyek infrastruktur Jalan Provinsi di wilayah Kecamatan Bone, Kabupaten Bone Bolango, yang rencananya akan dihearing ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan Polda Gorontalo dalam waktu dekat.


Tindakan ini tidak hanya membahayakan keselamatan pengguna jalan, tetapi juga menunjukkan kegagalan kontraktor dan pengawasan yang lemah. Ada sejumlah titik jalan yang telah diaspal namun mengalami kerusakan kembali, bahkan sebelum mencapai usia perbaikan. Kerusakan tersebut menyebabkan munculnya lubang-lubang pada badan jalan yang memerlukan penambalan ulang.


Penyebabnya, sejumlah proyek infrastruktur yang rusak dan masih dalam masa pemeliharaan, tidak dikerjakan oleh kontraktor. Padahal, kerusakan yang diakibatkan oleh kelalaian tersebut sangat fatal dan harus segera ditangani oleh kontraktor tersebut. Fakta di lapangan, di beberapa titik jalan tidak diperbaiki sampai akhir retensinya (masa pemeliharaan).


Andika meminta kepada seluruh pihak terkait agar dilakukan uji laboratorium untuk memastikan kesesuaian mutu aspal yang digunakan. Selain itu, Andika juga meminta pihak teknis terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan berkoordinasi dengan kontraktor yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut. Dari uji mutu akan menjadi dasar untuk memahami permasalahan ini dengan pihak kontraktor. Kita tidak ingin kualitas jalan yang buruk ini terus berulang karena dapat menghambat peningkatan infrastruktur jalan di Provinsi Gorontalo.


Andika mendesak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN Gorontalo), Kejaksaan Tinggi, BPK Provinsi Gorontalo, dan Polda Gorontalo untuk memanggil dan memeriksa kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut.


"Jika memang terbukti ruas jalan rusak akibat kualitas kerja kontraktor, spesifikasi jalan yang tidak sesuai, atau hal-hal teknis lainnya yang tidak memenuhi standar, maka ini harus ditindaklanjuti. Jangan dikasih izin lagi mereka pada proyek berikutnya. Bekukan saja izinnya," tegasnya.


(Rep/JO)

« PREV
NEXT »