BONE BOLANGO, suaraindonesia1.com – Aktivis Lion Paneo kembali menyoroti dugaan tindak pidana korupsi (TIPIKOR) dan perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan pekerjaan proyek Spa Sauna Lombongo. Sorotan ini mengemuka menyusul temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2023.
Proyek yang menelan anggaran lebih dari Rp 2 miliar tersebut diduga memiliki sejumlah masalah serius. Atas dasar itu, Lion Paneo akan melaporkan melaporkan kasus ini kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango untuk ditindaklanjuti.
"Paket pekerjaan yang dikerjakan oleh Diaspora Bone Bolango ini banyak bermasalah dan hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan di Kejari Bone Bolango," ujar Lion Paneo, Kamis (9/10/2025).
Lion menambahkan bahwa masalah pada proyek ini telah berlangsung dari tahun ke tahun. Bahkan, terdapat dugaan kuat adanya indikasi yang mengarah pada keterlibatan aparat desa.
"Kami berharap Kejari Bone Bolango segera menetapkan tersangka, siapapun itu, baik dari pihak dinas maupun oknum-oknum kontraktor nakal yang bermain di dalamnya. Kami juga mendorong Kejari mampu menuntaskan dan mengusut tuntas semua pihak yang terlibat dalam perbuatan melawan hukum ini," tegasnya.
Kasus Spa Sauna Lombongo ini merupakan satu dari sekian banyak kasus dugaan korupsi yang mencuat di daerah tersebut. Aktivis dan masyarakat sipil pun telah lama menyuarakan pentingnya peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.
Dengan adanya temuan formal dalam LHP BPK Tahun 2023, diharapkan dapat menjadi momentum bagi Kejari Bone Bolango untuk mengambil tindakan tegas dan mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya, ganti memulihkan kepercayaan publik dan memberikan efek jera. (Rep/JO)


