BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

BEM Ichsan Gorontalo Kecewa Ultimatum BPJN Gorontalo Pengkhianat Rakyat! Ingkar Janji Atas Kesepakatan Hasil Audiensi


GORONTALO - suaraindonesia1.com, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Gorontalo resmi dicap sebagai pengkhianat rakyat oleh BEM Universitas Ichsan Gorontalo dan Aliansi Instrumen Rakyat. Cap ini diberikan menyusul pengingkaran BPJN terhadap kesepakatan yang dibuat dalam audiensi pada tanggal 30 September 2025, tepat di kantor BPJN.


Dalam audiensi tersebut, disepakati secara jelas dan tegas bahwa BPJN akan menghadirkan pihak PT Pentagon pada hari Jumat, 3 Oktober 2025, guna memberi klarifikasi atas dugaan keterlibatan perusahaan tersebut dalam penggunaan material ilegal (galian C tak berizin) dalam proyek pembangunan jalan nasional, khususnya proyek penangkal air di Kabupaten Gorontalo Utara.


Namun, hingga waktu yang dijanjikan, BPJN tidak memenuhi komitmen tersebut. Tidak ada kehadiran PT Pentagon, tidak ada transparansi, dan tidak ada itikad baik dari BPJN. Sikap ini dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap semangat demokrasi, aspirasi mahasiswa, dan kepentingan rakyat Gorontalo.


“Ini bukan sekadar ingkar janji—ini bentuk nyata pengkhianatan terhadap rakyat! BPJN Gorontalo telah melecehkan hasil audiensi resmi dan mempermainkan keseriusan mahasiswa serta masyarakat dalam mengawal proyek strategis nasional,” tegas Wakil Presiden BEM Universitas Ichsan Gorontalo.


Dugaan Konspirasi: BPJN & PT Pentagon.

BEM Universitas Ichsan juga menyoroti dugaan adanya konspirasi dan penyalahgunaan wewenang antara BPJN Gorontalo dan PT Pentagon. Perusahaan tersebut diduga kuat menggunakan material galian C ilegal yang tidak sesuai dengan standar teknis dalam proyek jalan nasional bernilai miliaran rupiah. Proyek yang seharusnya menjadi solusi banjir dan longsor ini, justru bisa menjadi bom waktu bagi keselamatan masyarakat jika dibiarkan menggunakan material bermasalah.


“Kami punya alasan kuat mencurigai bahwa BPJN sedang melindungi kepentingan PT Pentagon. Fakta bahwa mereka gagal menghadirkan PT Pentagon sesuai kesepakatan hanya memperkuat indikasi ini,” tambahnya.


Ultimatum: Aksi Jilid Dua dan Desakan Pemeriksaan Hukum.

Sebagai bentuk kekecewaan dan respons atas sikap tidak bertanggung jawab BPJN, Aliansi Instrumen BEM Ichsan memastikan akan menggelar Aksi Jilid Dua, dengan titik aksi terpusat di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo dan DPRD Provinsi Gorontalo. Aksi akan digelar pada hari Senin, 6 Oktober 2025.


Desakan akan difokuskan pada.

1.  Pemeriksaan hukum terhadap dugaan ilegalitas material galian C oleh PT Pentagon.

2.  Audit terbuka terhadap proyek jalan nasional oleh BPJN Gorontalo.

3.  Pemanggilan dan penyelidikan terhadap Pihak BPJN Dan PT Pentagon yang terindikasi Melakukan praktik Kolusi.


“BPJN jangan merasa aman di balik meja kantoran. Rakyat tidak buta. Mahasiswa tidak bisu. Kami pastikan suara rakyat akan semakin keras, dan langkah kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan,” tutupnya.


Wakil Presiden BEM Universitas Ichsan Gorontalo

Farhan Hulukati (Penulis)


(Rep/JO)

« PREV
NEXT »