GORONTALO UTARA - SuaraIndonesia1.com, Aliansi Mahasiswa Gorontalo Utara (AMGU) menggelar aksi unjuk rasa secara damai dan tertib di depan Kantor DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Senin (27/10/2025). Meski sempat memanas, aksi tetap berlangsung kondusif.
Dalam aksinya, AMGU menyoroti sikap Ketua Komisi III DPRD Gorut, Dheninda Chaerunnisa, yang dinilai melakukan gestur cibiran terhadap massa aksi beberapa waktu lalu.
Mereka menilai, tindakan tersebut mencederai kehormatan lembaga legislatif dan mencoreng nama baik daerah. Karena itu, AMGU mendesak Ketua DPRD dan Ketua Badan Kehormatan (BK) untuk segera memproses dugaan pelanggaran etik terhadap Dheninda.
AMGU juga menyerahkan surat laporan resmi kepada BK DPRD Gorut yang berisi empat poin utama:
1. Meminta BK melakukan penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi dugaan pelanggaran sumpah/janji serta kode etik dalam waktu tujuh hari sejak laporan diterima.
2. Menghadirkan ahli psikologi dan komunikasi untuk menganalisis makna gestur nonverbal dalam video yang beredar.
3. enjatuhkan sanksi sesuai tingkat pelanggaran, mulai dari teguran tertulis hingga rekomendasi pergantian antar waktu (PAW) jika terbukti melakukan pelanggaran berat.
4. Memublikasikan hasil penyelidikan secara terbuka sebagai bentuk akuntabilitas publik.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD dan Ketua BK DPRD Gorontalo Utara menyatakan siap menindaklanjuti laporan tersebut. Keduanya bahkan menandatangani pernyataan sikap tertulis sebagai bentuk komitmen untuk memproses kasus ini sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD.
Melalui kesepakatan ini, AMGU berharap Proses ini Secara transparan Dan DPRD Gorut dapat menjaga marwah Serta integritas lembaga di mata masyarakat.


