SUARAINDONESIA1.COM----Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan oleh media ini, terdapat dugaan kuat bahwa hewan besar seperti kerbau, sapi, dan babi masuk secara ilegal dan selundup ke Kabupaten Sumba Barat Daya, Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur.
Penyelundupan ini diduga dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan jalur-jalur tidak resmi ("jalur tikus") dengan menggunakan perahu motor.
Adapun Jalur Penyelundupan yang Diduga Digunakan adalah lewat Pantai Humma/Billa Salah satu lokasi yang diduga menjadi jalur masuknya hewan ilegal.
Juga Pantai Pa Hewwa dan Lokasi lain di bagian barat Kabupaten Sumba Barat Daya yang disebut-sebut menjadi jalur penyelundupan.
Implikasi dan Risiko tentang Bioteknologi dan Kesehatan Hewan adalah bahwa Masuknya hewan ilegal berisiko membawa penyakit yang dapat mengancam populasi hewan lokal di Kabupaten Sumba Barat Daya. Juga Penyelundupan ini dapat mengganggu pasar hewan lokal dan menimbulkan kerugian ekonomi.
Seruan untuk Pemerintah
Media ini menyerukan kepada Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya, khususnya dinas terkait, untuk meningkatkan pemantauan dan pengawasan di beberapa jalur pantai bagian barat kabupaten ini. "Jika tidak ada oknum yang bermain di belakang layar, hewan tersebut tidak akan lolos mengikuti jalur tikus," demikian pernyataan yang muncul dari investigasi lapangan.
Langkah yang Diharapkan
Oleh karena itu diharapkan pemerintah Sumba Barat Daya dinas terkait untuk lakukan Pengecekan Lokasi Pantai terutama pengamanan lokasi pantai yang diduga menjadi jalur utama masuknya hewan besar secara ilegal dari luar pulau, dengan carah membangun berkoordinasi dengan pihak berwenang dan instansi terkait untuk mengatasi dugaan penyelundupan tersebut.
Karena dugaan Penyelundupan hewan ilegal tersebut memerlukan perhatian serius untuk menjaga keamanan, kesehatan hewan, dan stabilitas ekonomi masyarakat Sumba Barat Daya.
**** SUARAINDONESIA1.COM ****


