BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Guru TK Nahdiyat Binanga Dilaporkan ke Polres Majene atas Dugaan Pencemaran Nama Baik



MAJENE, suaraindonesia1.com - Seorang Guru Taman Kanak-Kanak (TK) pemilik akun facebook Ukha Alwiah, dilaporkan ke Polres Majene atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut saat ini tengah dalam proses di Polres Majene dan disampaikan oleh pihak yang merasa dirugikan.


Menurut pelapor, ia menyesalkan unggahan tersebut, karena dinilai tidak sepatutnya disampaikan di ruang sosial media yang tentu akan berujung menjadi konsumsi publik. Terlebih pemilik akun tersebut adalah seorang guru TK yang berperan melahirkan generasi terdidik.


"Kami sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh pemilik akun facebook, Ukha Alwiah, sebagai seorang guru TK. Unggahannya di media sosial tidak mencerminkan diri sebagai seorang tenaga pendidik yang seharusnya menjadi contoh baik bagi anak-anak penerus bangsa," ujar pelapor pada Jum'at, (10/10/2025). 


Pelapor menambahkan bahwa unggahan tersebut telah menyebar luas di media sosial dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat. "Kami berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini dan menemukan solusi terbaik untuk semua pihak," tambahnya.


Pelapor berharap agar kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial. "Semoga ke depan kita semua bisa menjadikan kejadian ini sebagai bahan pembelajaran agar tidak ada lagi yang tersandung kasus serupa," imbuhnya


Terakhir, pelapor mengaku mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian dan kembali menegaskan kesiapan memenuhi segala rangkaian proses hukum demi kebaikan semua pihak. "Kami serahkan proses hukum kepada Polres Majene dan siap mengikuti setiap arahan demi kebaikan bersama," pungkasnya. 


Polres Majene akan melakukan proses hukum lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran kasus ini dan mengaku akan memberikan informasi lebih lanjut jika sudah ada perkembangan signifikan dalam kasus ini. 


Selain itu, pihak kepolisian juga berharap kepada masyarakat untuk mempercayakan proses hukum dan berjanji akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Adapun ke depan akan dilakukan pemanggilan terhadap terlapor atau pemilik akun media sosial tersebut untuk memastikan apakah ada unsur pidana dalam unggahannya.


Kasus ini tentu menjadi pukulan telak bagi dunia pendidikan, khususnya Kabupaten Majene yang dipercayakan mengemban nama kota pendidikan di Sulawesi Barat. Hal ini juga akan menarik perhatian serius bagi masyarakat Majene, terutama bagi para orang tua yang mempercayakan pendidikan anak-anak mereka kepada lembaga pendidikan.


Reporter: Jhul Ohi

« PREV
NEXT »