GORONTALO UTARA - SuaraIndonesia1.com, Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI PMII) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) mengecam keras tindakan tak pantas yang diduga melibatkan Seorang perempuan anggota DPRD Gorontalo Utara, setelah beredarnya sebuah video yang dianggap tidak bermoral di media sosial.
Ketua KOPRI Komisariat Pantura PMII Gorontalo Utara, Yati Wahyuni Pangko, menyatakan bahwa perilaku tersebut tidak layak dilakukan oleh seorang pejabat publik yang seharusnya menjadi panutan bagi masyarakat.
“Kami mengecam keras tindakan tidak bermoral yang mencederai marwah lembaga legislatif dan menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi DPRD. Seorang wakil rakyat seharusnya menjaga kehormatan diri dan lembaganya,” tegas Yati, Jumat (31/10/2025).
Yati juga mendesak pimpinan DPRD serta partai Nasdem untuk segera mengambil langkah tegas berupa sanksi etik maupun hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, ketegasan tersebut penting agar tidak muncul kesan pembiaran terhadap perilaku yang bertentangan dengan nilai moral dan etika pejabat publik.
“Tindakan ini tidak boleh dibiarkan, apalagi statusnya belum sah. Saya sebagai perempuan malu melihat hal-hal yang tidak bermoral seperti ini. Harus ada tindakan berat dari DPRD,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Lebih lanjut, Yati mengingatkan seluruh pejabat dan tokoh publik di daerah agar menjunjung tinggi etika sosial dan tanggung jawab moral, terutama dalam menjaga kehormatan perempuan di ruang publik.
"Sebagai kader perempuan PMII, kami berdiri untuk menegakkan nilai moral, etika, dan kehormatan publik. Tidak ada ruang bagi tindakan amoral di tengah masyarakat yang menjunjung nilai-nilai agama dan budaya,” tuturnya.
KOPRI PMII Gorontalo Utara menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu-isu moralitas dan kesetaraan di ruang publik, serta mendorong terwujudnya pejabat yang berintegritas, beretika, dan berkomitmen terhadap nilai-nilai luhur bangsa, termasuk penghormatan terhadap martabat perempuan.




