BANGGAI, suaraindonesia1.com — Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Banggai didesak segera menindaklanjuti laporan dugaan perselingkuhan yang melibatkan salah satu anggota DPRD setempat. Desakan tersebut datang dari Koalisi Peduli Demokrasi (KPD) Banggai, yang meminta agar BK bertindak cepat dan transparan dalam menangani aduan masyarakat tersebut.
“Kami meminta BK DPRD Banggai segera memanggil dan memeriksa yang bersangkutan. Jangan ada kesan kasus ini ditutupi,” tegas Wahyu, perwakilan KPD Banggai, dalam keterangan persnya, Jumat (30/10).
Menurut KPD, dugaan pelanggaran etika oleh wakil rakyat harus segera disikapi agar tidak mencoreng citra lembaga legislatif.
Mereka menilai, keterlambatan penanganan kasus justru akan menimbulkan kecurigaan publik terhadap komitmen DPRD dalam menegakkan kode etik.
“Kalau ini dibiarkan, sama halnya DPRD Banggai turut melegitimasi tindakan amoral ini,” ujar Wahyu.
KPD Banggai juga mengancam akan melakukan aksi massa di kantor DPRD Banggai jika dalam waktu dekat BK belum mengambil langkah konkret. Mereka menegaskan, tindakan tegas dari BK menjadi ujian moral bagi lembaga perwakilan rakyat tersebut dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik.
Reporter: JO




