GORONTALO, suaraindonesia1.com - Kematian tragis almarhum Jeksen, mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) yang meninggal dunia akibat mengikuti kegiatan diklat mahasiswa pecinta alam (Mapala), telah menyisakan banyak pertanyaan dan kekecewaan. Yang lebih mengagetkan adalah pernyataan Kapolres Bone Bolango yang menyebutkan akan mengawal pengantaran jenazah almarhum hingga ke kampung halaman sebagai bentuk penghormatan terakhir. Namun, kenyataan berbicara lain. Janji tersebut tidak terwujud, dan pengantaran jenazah pun tidak mendapatkan pengawalan yang dijanjikan oleh pihak kepolisian.
Hal ini mendapat sorotan tajam dari aktivis Provinsi Gorontalo, Rahman Patingki, Ketua Umum Forum Kaum Pembela Rakyat Provinsi Gorontalo. Rahman menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh pihak Polres Bone Bolango dalam kasus ini. Ia menilai bahwa Kapolres Bone Bolango seharusnya lebih serius dalam menangani perkara yang berhubungan dengan kematian almarhum Jeksen. Janji-janji yang disampaikan ke publik seharusnya tidak hanya menjadi hiburan kosong bagi keluarga almarhum dan masyarakat, tetapi harus diikuti dengan tindakan nyata.
"Pernyataan-pernyataan yang hanya menambah harapan tanpa adanya tindakan konkret justru menjadi pencitraan belaka. Saya melihat Kapolres Bone Bolango lebih sibuk tampil di depan publik untuk menunjukkan seolah-olah sedang bekerja, namun pada kenyataannya, pengawalan jenazah yang dijanjikan tidak ada," ujar Rahman dengan nada kecewa.
Rahman juga menegaskan bahwa tidak seharusnya Kapolres Bone Bolango bermain-main dengan harapan publik, terutama keluarga dan kerabat almarhum Jeksen yang menuntut keadilan. Ia meminta pihak kepolisian untuk tidak hanya berfokus pada pencitraan di media, melainkan mengedepankan kerja nyata dalam penegakan hukum. Pasalnya, sejak kematian almarhum Jeksen, publik menantikan agar pihak kepolisian dapat segera mengidentifikasi para pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
"Jika Kapolres Bone Bolango serius mengawal kasus ini, dalam kurun waktu 7x24 jam seharusnya sudah ada nama-nama tersangka. Jika itu belum terwujud, maka ini hanya menjadi bukti bahwa Polres Bone Bolango tidak sungguh-sungguh dalam menuntaskan kasus kematian ini," tegas Rahman.
Selain itu, Rahman juga mengungkapkan bahwa tim investigasi Forum Kaum Pembela Rakyat (FKPR) Provinsi Gorontalo kini tengah merampungkan data-data yang mereka peroleh. Mereka berencana untuk melaksanakan aksi besar-besaran di Mapolres Bone Bolango apabila dalam waktu 7x24 jam belum ada perkembangan yang signifikan dari pihak kepolisian terkait status hukum para pelaku.
"Saat ini, kami dari FKPR Provinsi Gorontalo bersama DPD FKPR Bone Bolango sedang dalam tahap akhir perampungan data. Jika tidak ada kepastian hukum dalam waktu 7x24 jam, kami akan menggelar aksi besar-besaran di Mapolres Bone Bolango. Kami menuntut agar kepolisian tidak lagi bersembunyi di balik pencitraan semata," lanjut Rahman.
Sebagai penutup, Rahman memberikan pernyataan tegas yang mengarah pada kapasitas Kapolres Bone Bolango dalam menegakkan keadilan. "Jika Kapolres Bone Bolango tidak mampu menegakkan hukum dan menangkap para pihak yang menyebabkan kematian almarhum Jeksen, maka lebih baik beliau mundur saja dari jabatannya. Karena publik tidak membutuhkan kepolisian yang hanya mampu berbicara tanpa bukti konkret di lapangan," ujar Rahman dengan penuh penekanan.
Kematian almarhum Jeksen bukan hanya persoalan internal Polres Bone Bolango, tetapi juga ujian berat bagi institusi kepolisian dalam membuktikan komitmen mereka untuk menegakkan keadilan, bukan sekadar berfokus pada citra di depan publik. Sehingga, jika aparat kepolisian benar-benar ingin mendapatkan kembali kepercayaan masyarakat, mereka harus bertindak sesuai dengan apa yang mereka janjikan, bukan hanya sekadar memberi harapan kosong. (Rep/JO)




