SANANA, SUARAINDONESIA1 – Keluarga Almarhum Kamal Tabaika di Desa Waiina, Kecamatan Sulabesi Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, merasa bingung dan kecewa setelah nama almarhum dihapus dari daftar penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2025.
Padahal, keluarga tersebut telah melalui berbagai tahapan survei dan persiapan, namun tiba-tiba bantuan yang dijanjikan itu hilang tanpa alasan yang jelas.
Program BSPS, yang merupakan bantuan pemerintah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), bertujuan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memperbaiki rumah yang tidak layak huni. Program ini juga mendapatkan dukungan dari Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Maluku Utara, Irine Yusiana Roba Putri.
Rani Tabaika, putri almarhum, menceritakan bahwa awalnya seorang warga bernama Ka Jab Kemhai meminta dokumen KTP dan KK almarhum ayahnya dengan alasan untuk pengurusan bantuan rehabilitasi rumah.
"Ka Jab mengatakan bahwa ada keluarga kami di Ternate, atas nama Hardi Kemhai, yang membantu memasukkan nama almarhum papa sebagai penerima bantuan. Saya bersyukur waktu itu, karena masih ada keluarga yang peduli,” ujarnya. Kepada Wartawan, Jumat, (17/10/2025).
Rani menjelaskan bahwaSetelah itu, tim dari Sanana yang dipimpin oleh Ahmad Basahona melakukan survei dan mendokumentasikan kondisi rumah, tim survei bahkan menanyakan apakah ibunya memiliki anak laki-laki yang bisa membantu pelaksanaan program rehabilitasi rumah jika terealisasi.
Lebih lanjut Rani mengatakan bahwa, Namun, kejanggalan mulai terasa saat rapat ketiga yang diadakan di gedung desa. Rani tidak menemukan nama almarhum ayahnya dalam daftar penerima bantuan.
"Saya langsung bertanya kepada salah satu koordinator, Muhammad Naipon. Namun, jawabannya tidak memuaskan. Mereka bilang nama papa saya tidak lolos dari pusat karena sudah meninggal. Saya bingung, karena dari awal mereka tahu papa sudah meninggal, tetapi tetap datang survei dan mengukur rumah. Kenapa baru sekarang dibilang tidak lolos?,” tegasnya.
Rani juga menyoroti adanya dua wajah baru yang muncul pada rapat ketiga, yang sebelumnya tidak pernah ikut rapat atau survei. Ia menduga ada pergantian nama secara sepihak.
"Saya curiga ada pergantian nama secara sepihak. Karena selain papa saya, ada juga satu warga bernama Masni, suami dari Eta Murni, yang mengundurkan diri, dan tiba-tiba muncul dua nama baru. Kami merasa dirugikan sekali,” bebernya.
Rani juga menyayangkan sikap Kepala Desa yang hadir dalam rapat namun tidak memberikan tanggapan atau pembelaan terhadap warganya yang merasa keberatan atas keputusan tersebut. Rani berharap ada penjelasan yang transparan dan kejelasan mengenai hak masyarakat untuk menerima bantuan.
"Kalau benar nama ayah saya tidak lolos, seharusnya dari awal diberitahu, bukan setelah semua proses selesai. Ini menyangkut hak masyarakat yang seharusnya menerima bantuan,” tutupnya.(Fan/red)
Penulis : Sarfan Teapon
Editor : Noho Ahmad