GORONTALO UTARA – SuaraIndonesia1.com, Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, menyampaikan kabar gembira terkait hasil perjuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara dalam proses pengusulan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Menurut Bupati, setelah melalui berbagai tahapan dan koordinasi intensif dengan pihak KemenPAN-RB, saat ini sistem penerimaan CASN sudah resmi terbuka. hal ini menandakan bahwa BKPP Gorontalo Utara telah mendapat akses untuk mulai melakukan penginputan data calon PPPK.
“Alhamdulillah, perjuangan kita ke Kementerian PAN-RB akhirnya membuahkan hasil. Sudah ada informasi resmi dari PIC KemenPAN yang disampaikan ke BKPP. Sistem sudah terbuka, artinya BKPP Gorontalo Utara sudah bisa menginput, dan insya Allah saya akan segera menandatangani usulan sebanyak 1.112 PPPK Paruh Waktu,” ungkap Bupati Thariq di akun sosial Facebooknya, Senin (06/10/2025).
Dalam arahannya, Bupati Thariq memberikan peringatan tegas kepada seluruh jajaran BKPP Gorontalo Utara agar memastikan seluruh proses input data dilakukan secara benar, valid, dan transparan. ia menegaskan bahwa tidak boleh ada data yang tercecer, apalagi terjadi penyisipan yang tidak sesuai ketentuan.
“Saya memberikan peringatan keras dan tegas kepada BKPP agar menginput data CASN yang benar dan valid. Tidak boleh ada yang tercecer, apalagi ada sisipan. Semua harus akurat dan sesuai dengan data yang telah diverifikasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Thariq juga menginstruksikan Sekretaris Daerah dan Kepala BKPP Gorontalo Utara untuk segera melakukan koordinasi dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo Utara serta Kanwil Kementerian Agama Provinsi Gorontalo. koordinasi ini penting untuk membahas data sekitar 60 guru agama yang sebelumnya telah diangkat melalui SK Pemerintah Daerah, namun belum terdata dalam Dapodik (Data Pokok Pendidikan).
“Segera lakukan koordinasi dengan Kakan Kemenag Gorontalo Utara dan Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo untuk membahas dan mencari solusi terbaik terkait data sekitar 60-an guru agama yang pernah di-SK-kan Pemda, namun belum terdata di Dapodik,” jelasnya.
Bupati juga menekankan agar setiap langkah perbaikan dan pengusulan disertai dengan SPTJM (Surat Pertanggungjawaban Mutlak) sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam proses administrasi kepegawaian.
“Semua proses harus disertai dengan SPTJM agar seluruh tahapan berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengisian data harus benar-benar valid, dan pengiriman usulan perbaikan jangan sampai terlambat dikirim ke pusat,” imbuhnya.
Menutup arahannya, Bupati Thariq menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas kerja sama seluruh pihak yang telah berjuang menyukseskan proses ini. ia berharap tidak ada kendala dalam tahapan selanjutnya, sehingga seluruh proses pengusulan PPPK Paruh Waktu dapat berjalan lancar sesuai harapan.
“Terima kasih atas kerja keras semua pihak. Insya Allah tidak ada kendala dan semuanya berjalan lancar sebagaimana harapan kita bersama. Amin Ya Rabbal Alamin,” pungkasnya.
Dengan terbukanya sistem dan kesiapan BKPP Gorontalo Utara dalam melakukan input data, diharapkan pengusulan 1.112 formasi PPPK Paruh Waktu dapat segera terealisasi, sebagai wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam memperjuangkan kesejahteraan dan kepastian status bagi tenaga non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara.



