BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Premanisme dan Dugaan Permainan Kotor di SPBU Parungi "Wartawan Diintimidasi" Polisi Diminta Bertindak Tegas



GORONTALO – SaraIndonesia1.com, Dugaan praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Desa Parungi, Kecamatan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo, kembali mencuat. Aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut kian memicu keresahan warga, terlebih setelah muncul insiden intimidasi terhadap seorang jurnalis yang tengah melakukan peliputan di lapangan.


Informasi dari warga sekitar menyebutkan, pengisian BBM jenis Pertalite terhadap kendaraan yang tidak layak jalan maupun kendaraan dengan tangki modifikasi sudah menjadi hal lumrah di SPBU tersebut. Dugaan kuat, praktik ilegal ini berlangsung karena adanya aliran “upeti” atau premi tidak resmi kepada sejumlah pihak tertentu di lapangan.


Insiden Intimidasi Wartawan:
Puncak kejadian terjadi pada Selasa (28/10/2025) malam, sekitar pukul 20.30 WITA, saat seorang jurnalis media nasional menjadi korban intimidasi saat meliput antrean kendaraan di SPBU Parungi.
Menurut kesaksian, usai menunggu antrean panjang, operator bernama Marten justru mengalihkan selang dispenser ke kendaraan lain yang diduga digunakan untuk menimbun BBM bersubsidi. Saat jurnalis menegur dan mendokumentasikan peristiwa tersebut, Marten tampak tenang dan tidak menunjukkan sikap kooperatif.


Situasi kemudian memanas setelah muncul seorang pria bernama Roy, yang oleh warga dikenal sebagai sosok preman yang kerap menguasai area SPBU. Dengan nada menantang, Roy melontarkan ancaman kepada jurnalis.

“Kenapa di video? Mo dikirim ke Jakarta?” ujarnya dengan nada tinggi di hadapan sejumlah warga yang tengah antre.

Tidak berhenti di situ, seorang operator lain di bagian pengisian solar turut memprovokasi warga untuk melawan jurnalis tersebut.

“Jang tako ngoni, lawan dia! Bilang saja ngoni mancari!” teriaknya sambil menunjuk ke arah jurnalis.

Merasa situasi mulai tidak kondusif, operator itu kemudian melarikan diri ke toilet SPBU, sementara suasana di lokasi sempat ricuh akibat provokasi tersebut.


Peristiwa ini memperlihatkan bagaimana praktik premanisme dan arogansi di SPBU Parungi telah mengakar, hingga mengancam kebebasan pers dan penegakan hukum di lapangan.


Respon Aparat dan Pengelola SPBU:
Kehadiran aparat dari Polsek Boliyohuto di lokasi kejadian sempat meredakan ketegangan. Namun, para pelaku yang diduga terlibat dalam aktivitas penimbunan BBM bersubsidi justru terlihat tetap santai dan tidak menunjukkan rasa takut terhadap hukum. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan besar dari publik mengenai siapa pihak yang sebenarnya “mengamankan” praktik ilegal di balik dispenser SPBU tersebut.


Pengawas SPBU Parungi, Ridwan Dj. Kinga, saat dikonfirmasi, menyatakan pihaknya akan menegakkan aturan dan memperketat pengawasan terhadap seluruh aktivitas pengisian BBM.


“Kami akan melakukan pengisian sesuai SOP. Kendaraan yang tangkinya sudah diubah tidak akan kami layani,” tegas Ridwan.


Namun demikian, sebagian masyarakat menilai, pernyataan serupa sudah sering disampaikan, sementara praktik kotor di lapangan tetap berjalan tanpa perubahan signifikan.


Polisi Janji Tindak Tegas:
Sementara itu, Kasi Humas Polres Gorontalo, Iptu Wawan Suryawan, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan tinggal diam dan akan segera mengambil langkah penertiban.


“Kami akan segera berkoordinasi dengan Polsek Boliyohuto untuk menertibkan kendaraan tak layak jalan dan menindak penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU Parungi,” ujarnya dengan nada tegas.


Wawan juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, pihak pengelola SPBU, dan masyarakat dalam mencegah praktik penyelewengan distribusi BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat luas.


Seruan Publik untuk Penegakan Hukum:
Masyarakat berharap agar penegakan hukum kali ini dilakukan secara nyata dan tidak hanya sebatas wacana. SPBU Parungi dinilai telah menjadi “ladang mafia BBM bersubsidi” yang merugikan rakyat kecil dan mencoreng citra pelayanan publik.


Selama aparat hanya hadir setelah terjadi kericuhan, masyarakat menilai praktik premanisme dan penyelewengan akan terus berlangsung.
Keadilan diharapkan tidak hanya menjadi jargon, tetapi benar-benar ditegakkan demi memastikan distribusi BBM bersubsidi kembali pada tujuan utamanya yakni untuk kepentingan masyarakat kecil yang berhak mendapatkannya.
« PREV
NEXT »