GORONTALO, suaraindonesia1.com - Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Ichsan Gorontalo, Luthfi Juniarsyah Putra Bone Bolango, menyatakan sikap tegas dan mendesak Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk segera memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bone Bolango. Desakan ini disampaikan atas dugaan kuat penyimpangan anggaran dalam proyek pembangunan serta pemeliharaan bangunan pendukung lainnya yang didanai oleh uang rakyat.
Proyek strategis yang seharusnya menjadi solusi untuk pengairan dan ketahanan air masyarakat justru menyisakan banyak tanda tanya: kemajuan pembangunan tidak transparan, kualitas pekerjaan dipertanyakan, dan nilai anggaran yang membengkak. Semua ini terjadi di bawah kendali Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bone Bolango sebagai Penguasa Anggaran.
Kami menilai ada indikasi kuat bahwa proses pembangunan dan pemeliharaan Bendungan Pinogu tidak berjalan sebagaimana mestinya, dan justru menjadi ladang basah bagi oknum-oknum yang rakus akan keuntungan pribadi, mengorbankan kepentingan rakyat.
Kejaksaan harus bertindak cepat dan tegas. Pemeriksaan terhadap Kadis PU bukan hanya penting—itu wajib! Ini adalah bentuk tanggung jawab penegak hukum terhadap amanat rakyat dan integritas keuangan negara. Setiap rupiah yang dikelola dari uang rakyat. Jika ada penyelewengan, maka harus diusut tuntas, dari hulu hingga hilir, tanpa pandang jabatan.
Saya selaku putra daerah Bone Bolango tidak akan membiarkan praktik busuk korupsi merusak fondasi pembangunan daerah. Infrastruktur yang rapuh adalah cerminan pemerintahan yang bobrok. Jika Kejaksaan Tinggi gagal bertindak, maka kami pastikan, gelombang mahasiswa akan turun ke jalan menuntut keadilan! (Rep/JO)




