BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Press Release tertanggal 25 Oktober 2025 Yang Berlangsung Di Pelabuhan Waikelo, Sepertinya Terjadi Pembohongan Terhadap Publik.



SUARAINDONESIA1.COM---Press Release: 21 Ekor Hewan Kerbau Ilegal dari Bima-NTB Diamankan di Sumba Barat Daya

Sumba Barat Daya, 25 Oktober 2025 - Polres Sumba Barat Daya (SBD) menggelar Press Release di Pelabuhan Waikelo terkait penangkapan 21 ekor hewan kerbau yang masuk secara ilegal dari Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). 


Penangkapan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran penyakit hewan dan penegakan hukum.


Dalam Press Release yang dipandu oleh Wakapolres SBD, di dampingi Kasatreskrim, Kasi Humas, Kadis Peternakan, dan Kepala Satuan Pelayanan Karantina Waikelo, disampaikan bahwa hewan-hewan tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah dan tidak memenuhi persyaratan karantina.


Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, pihak berwenang dalam hal ini terutama Kepala Dinas Peternakan Kabupaten SBD maupun Kepala Satuan Pelayanan Karantina Waikelo memutuskan untuk mengembalikan hewan-hewan tersebut ke daerah asal. Namun, terdapat dugaan bahwa hewan-hewan tersebut tidak dikembalikan ke daerah asal, melainkan diturunkan di pesisir pantai Humma, Kodi Utara, Sumba Barat Daya.


Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengusut tuntas jaringan penyelundupan hewan ilegal.


**** SUARAINDONESIA1.COM ****

« PREV
NEXT »