BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Resmi Buka Kegiatan Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi di Desa Nanati Jaya


GORONTALO UTARA – SuaraIndonesia1.com, Wakil Bupati Gorontalo Utara, Nurjana Yusuf, secara resmi membuka kegiatan Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi tingkat Provinsi Gorontalo yang dipusatkan di Desa Nanati Jaya, Kecamatan Gentuma Raya.


Dalam sambutannya, Wabup Nurjana menyampaikan rasa bangga dan apresiasi atas terpilihnya Desa Nanati Jaya sebagai satu-satunya desa di Kabupaten Gorontalo Utara yang menjadi lokus penilaian replikasi Desa Anti Korupsi. Menurutnya, hal ini merupakan wujud nyata komitmen daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.


“Suatu kebanggaan bagi saya, Desa Nanati Jaya menjadi satu-satunya desa yang ada di Kabupaten Gorontalo Utara terpilih sebagai lokus penilaian replikasi Desa Anti Korupsi. Ini mewakili upaya daerah untuk menanamkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan,” ujar Nurjana.


Lebih lanjut, Wabup menuturkan bahwa keberhasilan Desa Nanati Jaya dalam menerapkan prinsip-prinsip pemerintahan yang jujur dan terbuka telah menarik perhatian di tingkat nasional. Hal ini menunjukkan bahwa desa-desa di Gorontalo Utara memiliki potensi besar untuk menjadi contoh dalam pencegahan tindak pidana korupsi di tingkat desa.


“Bahkan kini desa tersebut menjadi sorotan nasional,” ungkapnya.


Nurjana berharap, ke depan Desa Nanati Jaya dapat menjadi model inspiratif bagi seluruh desa di Kabupaten Gorontalo Utara dalam membangun sistem pemerintahan desa yang berintegritas dan bebas dari penyimpangan anggaran.


“Saya berharap, kiranya Desa Nanati Jaya ini bisa menjadi contoh bagi desa-desa lainnya, agar ke depan tidak ada kepala desa atau perangkat desa yang tersangkut dalam kasus korupsi,” tegasnya.


Kegiatan perluasan percontohan Desa Anti Korupsi ini digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, sebagai bagian dari gerakan nasional membangun budaya antikorupsi dari desa.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut, unsur Forkopimda, perwakilan KPK RI, Pemerintah Provinsi Gorontalo, OPD terkait, Camat Gentuma Raya, para kepala desa se-Kecamatan Gentuma Raya, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.


Dengan ditetapkannya Desa Nanati Jaya sebagai lokus replikasi Desa Anti Korupsi, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara berharap akan semakin banyak desa yang termotivasi untuk mengimplementasikan nilai-nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa.


Reporter : Opan Luawo
Sumber : Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara
« PREV
NEXT »