SUARAINDONESIA1.COM----Warga Desa Kahale, Kecamatan Kodi Balaghar, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT, menuntut Kepala Desa Kahale, Yohannes Rehi, untuk segera mempertanggungjawabkan program pembangunan desa yang diduga mangkrak. Dua proyek utama yang belum selesai adalah pembangunan Sumur Bor dengan anggaran Rp280 juta dan Gedung PAUD dengan anggaran Rp170 juta, totalnya mencapai Rp450 juta untuk tahun 2024.
Adapun Kronologi dan Keluhan Warga tentang Status Proyek, bahwa hingga September 2025, kedua proyek tersebut belum rampung.
Warga menyebut bahwa Pada 21 Mei 2025, tim gabungan dari Kabupaten DPRD-SBD, Inspektorat, PMD dan Kecamatan melakukan kunjungan kerja dan audit, menemukan program belum terlaksana. Dengan temuan kala itu kata warga, Kepala Desa diberi waktu hingga 10 Juni 2025 untuk menyelesaikan.
Dalam Pemeriksaan Lanjutansebut sejumlah warga, Inspektorat pada 13 Juni 2025 menyatakan proyek Sumur Bor dan PAUD belum rampung. Sehinggah Yohannes Rehi berjanji menyelesaikan pada 20 Juli 2025, tapi tidak ditepati.
Dengan janji kepala desa yang tidak menentu, kami merasa kecewa dan kami Warga merasa pemerintah kabupaten mengabaikan persoalan ini.
Sehinggah kami Warga yang awan aturan berencana mengambil langkah hukum dan membuat laporan polisi, dengan Konteks bahwa terdapat dugaan korupsi dana desa di Kahale, dan masyarakat sebelumnya meminta Bupati Sumba Barat Daya menindaklanjuti kasus Kepala Desa Kahale secara hukum, Namun apa daya, kata warga.
Dominggus Mone di dampingi tokoh masyarakat Yohanis Houna Kedu bersama Yohanis Japa Duki dan Darius Jaha Murra serta Paulus Danga Ngara 6 Oktober 2025, menegaskan bahwa akan menindaklanjuti persoalan di desa Kahale dalam hal ini kami akan membuat Laporan Polisi.Dan terkait dengan aduan kami pada beberapa dinas sepertinya dinas terkait PMD,INSPEKTORAT,DPRD maupun tim Kecamatan, kami tegas mengatakan bahwa persoalan di desa Kahale terkait pembangunan Gedung PAUD dengan anggaran dana desa 2024 sebesar Rp,280 juta dan pembangunan Sumur Bor dengan anggaran 170 yang belum rampung, kami anggap dinas terkait abaikan persoalan ini,Tetapi semestinya, jika pemerinta Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa demi kesejahteraan masyarakat, kami yakin sangat penting untuk memastikan proyek pembangunan bermanfaat bagi masyarakat, Namun karena Kepala Desa menganggap kami masyarakat awam aturan, ya langkah untuk kami pastikan sepak terjang Kepala desa, maka kami akan buat laporan polisi, pungkas sejumlah warga mengakhiri.
Yadi Beleko sebagai kabid Pemdes Kabupaten Sumba Barat Daya yang di konfirmasi terkait persoalan desa Kahale terutama terkait Pekerjaan pembangunan Sumur Bor dan pekerjaan pembangunan gedung Paud desa kahale, menyebut kalau kepala desa kahale sudah kembalikan uang sebutnya.
Ketika media menanyakan bukti pengembalian keuangan oleh kepala desa , Yadi Beleko menyampaikan bahwa tidak bisa memberi jawaban serta mengarahkan media untuk klarifikasi di kepala inspektorat,pungkas Yadi.
**** SUARAINDONESIA1.COM ****


.jpg)
