BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Sekjen BEM Ichsan Gorontalo Mendesak Kejaksaan Tinggi Gorontalo Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Provinsi Gorontalo



GORONTALO, suaraindonesia1.com — Sekretaris Jenderal BEM Ichsan Gorontalo menegaskan perlunya tindakan cepat dan tegas dari Kejati Gorontalo terhadap dugaan korupsi dana hibah yang dikelola KONI Provinsi Gorontalo. Desakan ini muncul setelah muncul indikasi bahwa pengelolaan dana hibah yang direncanakan mendukung dunia olahraga justru mengalami penyimpangan.


Menurut data yang diperoleh, pengurus KONI Provinsi Gorontalo mengajukan usulan dana hibah senilai sekitar Rp 45 miliar, namun hanya sebanyak Rp 21 miliar yang dialokasikan oleh pemerintah provinsi. Meski demikian, belum ada pengumuman resmi publik yang menunjukkan bahwa seluruh anggaran tersebut telah dipergunakan sesuai dengan peruntukannya apalagi apabila ada dugaan kerugian negara atau penyalahgunaan yang spesifik.


BEM Ichsan menyoroti fakta bahwa meskipun alokasi yang cukup besar (Rp 21 miliar) telah diberikan, pemahaman dan pengelolaan dana hibah masih dinilai lemah termasuk kebutuhan untuk Bimtek dan peningkatan kapasitas pengelolaan keuangan dana hibah yang dilakukan oleh KONI Provinsi Gorontalo.


“Dana hibah KONI adalah uang rakyat yang dititipkan untuk mendukung prestasi para atlet. Jika kemudian dana tersebut dikorupsi oleh pengurus KONI, maka itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap masyarakat dan dunia olahraga Gorontalo,” ujar Sekjen BEM Ichsan.


Ia menambahkan bahwa upaya penggeledahan kantor KONI telah dilakukan oleh Kejati Gorontalo, yang menunjukkan ada sorotan kuat terhadap pengelolaan dana hibah tahun anggaran 2024.


Dengan demikian, BEM Ichsan menuntut agar Kejati Gorontalo secara terbuka menyampaikan:


1. Status pemeriksaan atau penyidikan terhadap penggunaan dana hibah KONI Provinsi Gorontalo.

2. Nilai kerugian negara (jika ditemukan penyalahgunaan) dari total anggaran hibah tersebut.

3. Identitas pihak yang diperiksa, serta bagaimana pertanggungjawaban dana tersebut di dokumentasi publik.


“Kami tidak ingin kasus ini berakhir dengan drama pemeriksaan semata. Kejati harus menunjukkan komitmen pemberantasan korupsi secara nyata. Jangan sampai proses ini hanya menjadi konsumsi publik sesaat tanpa kepastian hukum,” lanjutnya.


BEM Ichsan bersama elemen mahasiswa lainnya siap mengawal proses ini hingga tuntas. Mereka juga berharap bahwa kasus ini menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola organisasi olahraga di Gorontalo, supaya tidak ada lagi penggunaan dana publik yang diselewengkan.


“Kami akan terus berada di baris terdepan untuk memastikan keadilan berpihak pada kebenaran dan rakyat. Dunia olahraga Gorontalo tidak boleh dikotori oleh kepentingan pribadi oknum elit,” pungkasnya.


Dengan tekanan publik yang semakin kuat, Kejati Gorontalo diharapkan tak ragu mengungkap skandal ini secara terang-benderang demi menjaga marwah penegakan hukum serta memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran sektor olahraga di daerah.


Reporter: JO

« PREV
NEXT »