SUARAINDONESIA1.COM---SDN Langata menjadi sorotan setelah ditemukan dugaan penggunaan material besi yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) pada bangunan Ruang Guru. Diduga, besi coran tiang teras depan menggunakan besi 8 mil, padahal RAB menetapkan besi ukuran 12 mil.
Detail Temuan Lokasi Bangunan Ruang Guru SDN Langata bahwa Material Tidak Sesuai: Besi coran tiang teras depan dugaan penggunaan besi 8 mil, seharusnya 12 mil sesuai RAB, Kemendikbudristek tahun 2025.
Temuan ini menjadi Implikasi dan Sorotan dimana Mutu dan Kualitas yakni Penggunaan material tidak sesuai RAB hinggah menuai kritik, dengan dugaan adanya prioritas keuntungan di atas mutu bangunan.
Transparansi dan Akuntabilitas pada Penyimpangan seperti ini memerlukan klarifikasi dan investigasi untuk memastikan penggunaan dana yang tepat dan sesuai regulasi Pengadaan barang/jasa pemerintah, termasuk proyek konstruksi, diatur oleh peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Hal ini sangat Pentingnya RAB dalam Konstruksi Perencanaan Anggaran (RAB) adalah dokumen krusial untuk perencanaan dan pengendalian biaya proyek. Terutama Kepatuhan Penyusunan RAB harus transparan dan sesuai peraturan untuk menghindari penyimpangan.
Namun apa yang menjadi harapan seperti Mutu dan Kualitas pekerjaan bukan itu yang di harapkan, malah terjadi penyimpangan yang dapat merugikan.
Hal ini Perlu dilakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan kebenaran temuan dan menentukan langkah-langkah perbaikan serta pertanggungjawaban terkait.
**** SUARAINDONESIA1.COM ****