MANADO – SuaraIndonesia1.com, Wakil Bupati Gorontalo Utara, Nurjana Yusuf, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Regional XI Badan Kepegawaian Negara (BKN), kunjungan tersebut bertujuan menindaklanjuti perintah Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, terkait usulan 1.071 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara.
Dalam pertemuan bersama pihak BKN Regional XI, Wakil Bupati Nurjana Yusuf menyampaikan langsung aspirasi para tenaga honorer yang selama ini mengabdi di berbagai instansi pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses usulan formasi PPPK berjalan lancar tanpa kendala administrasi maupun teknis.
“Saya datang langsung untuk memastikan seluruh proses usulan formasi PPPK Paruh Waktu ini dapat berjalan dengan baik. Aspirasi para tenaga honorer sudah kami sampaikan dan kami kawal sesuai dengan arahan Bupati Gorontalo Utara,” ujar Wabup Nurjana Yusuf.
Sebelumnya, sistem usulan formasi PPPK Paruh Waktu ini telah dibuka oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) setelah melalui perjuangan panjang yang diinisiasi oleh Bupati Thariq Modanggu. Langkah tersebut menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memperjuangkan nasib para tenaga honorer yang telah lama mengabdi di berbagai bidang pelayanan publik.
Diketahui, dari total 1.112 orang tenaga honorer yang terdata, sebanyak 1.071 orang diusulkan dalam formasi PPPK Paruh Waktu tahun ini. Sementara itu, 41 orang lainnya tidak diusulkan dengan beberapa alasan. Sebanyak 40 di antaranya merupakan guru sekolah swasta yang memilih tetap bertahan di lembaganya masing-masing, sedangkan satu orang honorer di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) memilih untuk mengundurkan diri.
“Kami menghargai keputusan para tenaga honorer yang memilih tetap di sekolah swasta atau mengundurkan diri. Prinsipnya, pemerintah daerah berupaya semaksimal mungkin agar tenaga honorer yang memenuhi syarat bisa diakomodir dalam formasi PPPK,” lanjut Wabup Nurjana.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara berharap agar proses penetapan dan validasi formasi PPPK Paruh Waktu dapat segera disetujui oleh BKN dan KemenPAN-RB, sehingga para tenaga honorer yang diusulkan bisa segera mendapatkan kepastian status kepegawaian mereka.
“Kita berharap proses ini segera rampung dan menjadi kabar gembira bagi para tenaga honorer yang telah lama menunggu,” tutup Wakil Bupati.
Kunjungan ini menjadi bentuk nyata sinergi antara pemerintah daerah dan instansi kepegawaian pusat dalam mempercepat reformasi birokrasi serta meningkatkan kesejahteraan aparatur di daerah.




