GORONTALO UTARA - SuaraIndonesia1.com, Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPD) menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Rabu (5/11/25).
Aksi yang berlangsung sejak siang hingga menjelang magrib itu pecah sebagai buntut dari beredarnya video amoral yang diduga melibatkan Ketua Komisi III DPRD Gorontalo Utara, dan dinilai telah mencoreng marwah lembaga legislatif serta nilai-nilai adat Gorontalo.
Dalam orasinya, para mahasiswa mendesak Ketua DPRD dan Badan Kehormatan (BK) untuk segera mengambil langkah tegas dengan membuka sidang etik secara transparan dan memberikan penjelasan terbuka kepada publik.
Koordinator lapangan Setiawan Gobel menegaskan bahwa tindakan amoral tersebut telah melukai moralitas masyarakat Gorontalo yang dikenal religius.
“Kami tidak mempersoalkan pribadi yang bersangkutan, tapi kami menuntut tanggung jawab moral dan etika pejabat publik,” tegas Setiawan.
Ia menilai, sikap pimpinan DPRD terhadap persoalan ini dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.
“Tindakan itu mencederai marwah Gorontalo yang dikenal sebagai Serambi Madinah,” lanjutnya.
Sementara itu, salah satu orator, Diki Modanggu, menyatakan bahwa jika DPRD tidak segera bertindak, maka hal tersebut sama saja dengan menyetujui perilaku amoral di tubuh lembaga legislatif.
“Ketika DPR tidak mengambil tindakan tegas terhadap kasus ini yang jelas jelas melanggar Kode etik, berarti DPR menyetujui zina di tubuh DPR itu sendiri,” ujarnya lantang.
Senada dengan itu, Risman Mahmud juga menilai bahwa diamnya lembaga DPRD menunjukkan sikap permisif terhadap pelanggaran moral.
“Jika tidak ada sanksi berat terhadap Ketua Komisi III dalam persoalan moral ini, berarti DPRD secara tidak langsung menyetujui zina di daerah ini,” tegasnya.
Aksi yang awalnya berlangsung damai sempat memanas ketika massa memaksa masuk ke dalam gedung DPRD untuk menggelar “sidang rakyat”. Upaya tersebut dihalangi oleh aparat kepolisian yang berjaga di lokasi, hingga terjadi adu dorong antara mahasiswa dan petugas.
Ironisnya, selama aksi berlangsung tidak satu pun anggota DPRD Gorontalo Utara hadir di tempat. Hal ini memicu kekecewaan massa yang menilai ketidakhadiran para wakil rakyat sebagai bentuk ketidakpedulian terhadap aspirasi masyarakat Dan Penegakan moral di Gorontalo.
Aksi AMPD ini menjadi bentuk tekanan publik yang kuat terhadap DPRD Gorontalo Utara agar menegakkan kode etik dan nilai moral pejabat publik.
Kini, masyarakat menanti langkah nyata DPRD, apakah akan bertindak tegas memulihkan marwah lembaga, atau justru memilih diam dan kehilangan kepercayaan rakyat.




