BUOL, suaraindonesia1.com — Aktivis dan pemerhati sosial Kabupaten Buol, Fikriawan J. Lupoyo, melontarkan kritik keras terhadap kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buol. Ia menilai banyak ruas jalan di Buol dibiarkan rusak selama bertahun-tahun tanpa penanganan yang jelas.
Dalam pernyataannya, Fikriawan menyebut kondisi jalan di beberapa kecamatan semakin memprihatinkan. Mulai dari jalan berlubang, bergelombang, tergenang saat hujan, hingga ruas yang nyaris tidak bisa dilalui kendaraan.
“Sudah bertahun-tahun masyarakat Buol bersabar. Jalan-jalan ini rusak parah, tetapi tidak terlihat ada langkah serius dari PUPR Kabupaten Buol. Ini bukan masalah baru, ini persoalan menahun,” ungkap Fikriawan saat dimintai keterangan oleh media.
Ia menegaskan bahwa infrastruktur jalan merupakan salah satu elemen paling vital bagi kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, ketika jalan rusak dibiarkan terlalu lama, dampaknya tidak hanya merugikan pengguna jalan, tetapi juga menghambat perputaran ekonomi daerah.
“Akses jalan adalah urat nadi perekonomian rakyat. Ketika jalan rusak, bukan hanya kendaraan yang hancur, tapi kesempatan warga untuk hidup lebih baik juga ikut hancur,” tambahnya.
Pertanyakan Kinerja PUPR Buol
Fikriawan mempertanyakan keseriusan PUPR Kabupaten Buol dalam menangani persoalan tersebut. Ia menilai selama ini masyarakat terlalu sering mendengar janji dan rencana, namun tidak melihat hasil riil di lapangan.
“Pertanyaannya sederhana: di mana PUPR Kabupaten Buol selama ini? Mengapa jalan yang rusak bertahun-tahun seperti tidak pernah masuk prioritas? Apakah ada pemetaan atau audit kondisi jalan? Atau jangan-jangan tidak ada kemauan untuk melihat langsung kondisi di lapangan?” tegasnya.
Tuntutan Warga Buol
Dalam kesempatan yang sama, Fikriawan menyampaikan empat tuntutan utama kepada PUPR Kabupaten Buol, yakni:
- Melakukan inspeksi lapangan secara terbuka di titik-titik kerusakan terparah.
- Membuka transparansi rencana anggaran dan prioritas perbaikan jalan kepada masyarakat.
- Melakukan aksi nyata dan terukur, bukan sekadar laporan administratif.
- Hadir langsung di tengah masyarakat, bukan hanya bekerja dari balik meja kantor.
Ia menekankan bahwa tuntutan tersebut bukan bentuk permusuhan terhadap pemerintah, melainkan panggilan agar dinas terkait kembali pada amanah pelayanan publik.
“Warga Buol Berhak atas Jalan yang Layak”
Fikriawan menilai kemajuan daerah mustahil dicapai apabila infrastruktur dasar seperti akses jalan dibiarkan dalam kondisi buruk. Karena itu, ia mendesak pemerintah daerah, khususnya PUPR Buol, untuk bergerak cepat.
“Warga Buol berhak atas jalan yang layak. Warga Buol berhak atas perhatian. Dan PUPR Kabupaten Buol berkewajiban memenuhinya. Sudah saatnya bergerak, sudah saatnya mendengar, sudah saatnya bekerja untuk rakyat,” tutupnya.
Reporter: JO




