BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Aktivis Muda Gorontalo Kawal Pencabutan Izin Sky Billiard, Tegaskan: "Tidak Boleh Lagi Berlindung di Balik Relasi Kuasa"


GORONTALO, suaraindonesia1.com
— Aktivis Muda Gorontalo mengapresiasi langkah tegas Pemerintah Kota Gorontalo setelah mencabut izin rekomendasi kegiatan Sky Billiard Gorontalo.


Koordinator Lapangan aksi, Kevin Lapendos, menegaskan bahwa dirinya bersama massa aksi akan terus mengawal proses pencabutan izin rekomendasi kegiatan Sky Billiard yang dikeluarkan Kesbangpol Kota Gorontalo. Kevin memastikan bahwa pengawalan ini tidak berhenti pada aksi sebelumnya, melainkan akan dilanjutkan hingga aksi demonstrasi jilid berikutnya.


Menurut Kevin, langkah pencabutan izin bukan hanya sebuah tuntutan moral, tetapi sebuah keharusan setelah Sky Billiard dinilai menyalahgunakan izin keramaian. Ia menegaskan bahwa izin tersebut seharusnya dipakai untuk kegiatan hiburan atau olahraga sesuai surat izin yang berlaku, bukan berubah menjadi ruang pesta miras, apalagi melibatkan remaja seperti yang terekam pada kejadian 09 November 2025.


“Izin keramaian bukan tameng untuk membiarkan pesta miras. Sky Billiard sudah beberapa kali melanggar komitmen dengan Pemkot, dan ini bukan pelanggaran kecil. Ini pembangkangan terhadap regulasi,” tegas Kevin.


Tidak berhenti pada Kesbangpol, Kevin juga memastikan akan mendatangi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Gorontalo sebagai institusi yang bertanggung jawab atas izin usaha tempat hiburan di Kota Gorontalo. Ia menilai bahwa proses penegakan aturan tidak boleh lagi bersifat prosedural semata, tetapi harus ditindaklanjuti dengan keputusan nyata.


“Kami akan mendatangi DPMPTSP. Sudah cukup bukti pelanggarannya, sudah cukup teguran sebelumnya. Kalau Pemkot dalam hal ini DPMPTSP membiarkan Sky Billiard beroperasi, maka pemerintah sendiri yang memberikan ruang bagi pelanggaran untuk tumbuh,” tambahnya.


Kevin menegaskan bahwa catatan pelanggaran Sky Billiard bukan hanya sekali. Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, tempat tersebut sudah mendapatkan teguran dan peringatan karena dianggap tidak konsisten menjalankan komitmen yang disepakati dengan Pemerintah Kota.


Baginya, pelanggaran berulang ini menunjukkan adanya ketidakseriusan manajemen Sky Billiard dan dugaan lemahnya penegakan aturan oleh pihak pemerintah. Maka langkah yang paling logis—dan satu-satunya jalan keluar—adalah pencabutan izin usaha secara permanen.


Kevin menilai penutupan permanen Sky Billiard bukan hanya bentuk sanksi, tetapi juga sebuah pesan moral bahwa Pemerintah Kota Gorontalo tidak akan tunduk pada pengusaha yang meremehkan aturan. Pesta miras pada 09 November 2025 menjadi puncak dari rangkaian pelanggaran sehingga tidak ada alasan bagi DPMPTSP Kota Gorontalo untuk memberi toleransi lagi.


“Kalau DPMPTSP membiarkan Sky Billiard tetap buka, itu artinya pemerintah kalah oleh pelanggaran. Kami tidak akan diam. Aksi jilid selanjutnya akan lebih besar, lebih tegas, dan langsung menyasar pihak-pihak yang mencoba menutupi persoalan ini,” kata Kevin.


Dengan nada tegas, Kevin menegaskan bahwa perjuangan ini tidak hanya soal satu tempat hiburan, tetapi soal harga diri regulasi di Kota Gorontalo. Jika aturan bisa dilanggar tanpa sanksi, maka seluruh tata kelola hiburan akan jatuh pada chaos.


Aksi berikutnya akan menjadi tekanan publik lanjutan agar Pemkot, Kesbangpol, dan DPMPTSP tidak lagi menunda keputusan.


“Sky Billiard harus ditutup Permanen, Demi menjaga marwah hukum di kota ini.” tutup Kevin.


Reporter: JO

« PREV
NEXT »