BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Aktivitas Tambang Ilegal Akibatkan Pencemaran Sungai Andagile, Trizan Hasan Desak Pemda Bertindak Tegas



BOLMONG UTARA, suaraindonesia1.com — Aktivitas Pertambangan Ilegal (PETI) yang berada di desa Busato, kecamatan Pinogaluman, kabupaten Bolang Mongondow Utara, sudah cukup lama beroperasi. Tidak ada langkah kongkret dari Pemerintah Daerah (PEMDA) untuk menertibkan aktivitas pertambangan ilegal tersebut. Trizan A.M Hasan, Ketua Umum P2MA, akan terus menyoroti tambang ilegal yang berdampak pada kerusakan lingkungan. Tentu ini menjadi masalah yang besar karena kerusakan lingkungan yang terjadi, dalam hal ini: pencemaran air sungai dan pembabatan hutan yang merugikan masyarakat.


1. Pencemaran Sungai Andagile yang menjadi batas antara kecamatan Atinggola, kabupaten Gorontalo Utara, dan kecamatan Pinogaluman, kabupaten Bolang Mongondow Utara, yang menjadi sumber air bersih bagi masyarakat yang berada di sekitar sungai Andagile, kini menjadi air yang keruh dan berbau busuk yang disebabkan oleh aktivitas PETI. Apalagi, masyarakat yang berada di dua kecamatan tersebut mayoritasnya adalah petani. Tentu dampak pencemaran air sungai ini berpengaruh pada kualitas padi yang ditanam, yang mengakibatkan para petani gagal panen. Ini bukan masalah yang kecil, apalagi ini persoalan kemaslahatan masyarakat.

2. Dampak pembabatan hutan akibat aktivitas tambang ilegal kini mulai melebar, yang mengakibatkan bencana alam. Karena hilangnya tutupan hutan, tanah menjadi rentan terhadap erosi dan tanah longsor. Hal ini juga meningkatkan risiko banjir dan bencana alam lainnya karena kemampuan tanah untuk menyerap air. Tentu aktivitas pertambangan ini tidak memiliki kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang jelas. Inilah yang menjadi masalah besar.


Ungkap Trizan Hasan, Ketua P2MA, akan terus menyoroti kasus ini sebelum aktivitas pertambangan ilegal ini semakin marak merusak lingkungan. Bukan hanya itu, Trizan menyampaikan ini juga demi kemaslahatan umat dan tentu untuk generasi kedepan. Trizan juga mengkritik keras Pemerintah Daerah yang dinilai lambat dalam merespons permasalahan ini. Ia meminta pemerintah daerah terkait untuk segera turun menertibkan tambang ilegal yang merusak lingkungan. Apa lagi, pernyataan dari Presiden Prabowo Subianto saat berpidato akan bertindak tegas terhadap praktik-praktik aktivitas pertambangan ilegal.


Beberapa pekan kemarin, kami telah bergerak melakukan investigasi aktivitas pertambangan ilegal, sehingga menemukan kejanggalan-kejanggalan yang terjadi. Seperti aktivitas pertambangan tersebut dikawal langsung oleh APH (Aparat Penegak Hukum). Tentu ini menimbulkan pertanyaan besar untuk apa? Hasil temuan yang kami dapatkan pula melalui wawancara masyarakat yang berinisial M.L bahwa di lokasi tersebut dilarang memotret ataupun merekam lokasi tersebut. Tentu ini jelas sekali menimbulkan pertanyaan besar, ada apa sebenarnya? Sudah banyak fakta dan data yang kami temui di lapangan yang melanggar aturan, ungkap Trizan.


Maraknya kerusakan lingkungan dari aktivitas tambang ilegal ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat yang terdampak lingkungan. Perlunya tindakan yang tegas dari pemerintah daerah untuk membasmi mafia tambang ilegal yang tidak bertanggung jawab.


Reporter: JO

« PREV
NEXT »