BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Bandara Ilegal di Kawasan IMIP Ancaman Kedaulatan: SEKDA BEM NUSANTARA GORONTALO Menuntut Penegakan Hukum dan Transparansi


GORONTALO, suaraindonesia1.com
— Keberadaan bandara yang beroperasi tanpa otoritas negara di dalam kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) seharusnya menjadi perhatian serius banyak pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat luas. PT IMIP merupakan kawasan industri nikel terbesar di Morowali, Sulawesi Tengah, yang berkembang pesat sejak berdiri pada 2010 dan semakin maju di era pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Namun, di balik kesuksesan pengembangan industri, ditemukan fakta mengkhawatirkan soal bandara yang beroperasi di area seluas 4.000 hektare tanpa pengawasan resmi dari institusi negara seperti Bea Cukai, Imigrasi, maupun AirNav Indonesia. Informasi ini mengemuka dari berbagai pengamatan dan laporan yang menyatakan bahwa pergerakan orang dan barang di bandara ini berlangsung tanpa adanya kontrol yang seharusnya, dan bahkan aparat keamanan pun sulit mengakses kawasan bandara tersebut.

Hal ini menimbulkan asumsi bahwa adanya "negara dalam negara"—yaitu keberadaan fasilitas yang beroperasi secara tertutup dan terlepas dari pengawasan pemerintah. Kondisi ini menimbulkan risiko besar bagi kedaulatan nasional, dimana mobilitas barang dan orang bisa bebas tanpa aturan yang jelas, yang pada akhirnya bisa berdampak pada keamanan, ekonomi, dan stabilitas.

Sebuah temuan yang sangat serius ini seharusnya setiap aktivitas penerbangan yang melibatkan barang dan orang harus mendapatkan pengawasan ketat serta regulasi segera ditegakkan untuk menghindari penyalahgunaan fasilitas.

Mirzan mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemilik PT IMIP dan para penanggung jawab proyek tersebut, untuk transparan dan berkomitmen bersama menjaga tata kelola yang bersih, akuntabel, dan sesuai peraturan hukum. Isu bandara ilegal ini bukan hanya masalah lokal, tetapi sudah menjadi perhatian nasional yang memerlukan tindakan tegas agar tidak menjadi lubang keamanan dan potensi kerugian negara yang lebih besar.

Mirzan juga mendorong pemerintah pusat untuk segera mengambil langkah pengusutan tuntas dengan melibatkan aparat pengawas berwenang dan pihak keamanan demi kepentingan bangsa dan negara.

Mirzan menegaskan untuk pengelola dan pemilik PT IMIP dapat menyikapi isu ini dengan profesionalisme dan keterbukaan, serta bekerja sama dalam upaya perbaikan, pembenahan administrasi, dan pengawasan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan agar kepercayaan publik kembali terbangun.

(JO)
« PREV
NEXT »