BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

BEM Gorontalo: "Polda Melindungi PETI!" - Mahasiswa Korban Kekerasan Saat Menuntut Keadilan



GORONTALO, suaraindonesia1.com — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Provinsi Gorontalo dengan ini menyatakan sikap tegas terkait aksi demonstrasi damai yang telah dilaksanakan di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo pada hari ini, Rabu, 5 November 2025.


Aksi ini merupakan bentuk penolakan keras terhadap masalah Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang telah merajalela di wilayah Gorontalo, khususnya di Kabupaten Pohuwato dan Bone Bolango. Aktivitas ilegal ini telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah dan merampas hak hidup serta keadilan masyarakat.


Lebih lanjut, kami mengecam keras tindakan represif dan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian Polda Gorontalo terhadap massa aksi, khususnya mahasiswa, yang sedang menyampaikan aspirasi secara damai. Tindakan tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap kebebasan berpendapat dan mencederai hak konstitusional warga negara.


Kejanggalan Penegakan Hukum dan Dugaan Kartel PETI:

Kejanggalan dalam penegakan hukum terhadap PETI di Gorontalo semakin nyata. Ketika kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal merajalela, institusi kepolisian justru menunjukkan gelagat melindungi kejahatan tersebut. Aktivitas PETI ini disinyalir mendapat 'payung' dari oknum-oknum yang mestinya menjunjung tinggi hukum.


Aksi kami tidak hanya menuntut penuntasan PETI, tetapi juga secara spesifik menuntut pemecatan lima oknum anggota Polri yang berinisial AP, ES, AM, V, dan A. Kelima oknum ini terindikasi kuat sebagai pengepul setoran bulanan dari aktivitas pertambangan ilegal di Pohuwato.


Penolakan tegas Polda Gorontalo untuk menandatangani petisi komitmen yang kami bawa semakin menguatkan dugaan bahwa institusi tersebut sedang melindungi PETI. Keengganan ini membenarkan kecurigaan bahwa di dalam tubuh Polda, mulai dari oknum pengepul, Pejabat Utama (PJU), hingga indikasi keterlibatan Kapolda, telah tersandung dan menjadi bagian dari kartel PETI.


Solidaritas dan Peringatan:

Kami juga menyatakan solidaritas penuh dan dukungan moral kepada Presiden BEM Universitas Ichsan Gorontalo, yang diduga menjadi korban tindakan represif dari aparat kepolisian Polda Gorontalo.


Kami tegaskan bahwa BEM tidak akan membenarkan segala upaya yang dilakukan untuk membungkam suara kritis mahasiswa. Ketika aparat keamanan lebih memprioritaskan pembungkaman daripada menindak kejahatan lingkungan, maka jelas telah terjadi pergeseran moral dan kegagalan sistem dalam penegakan hukum.


Tuntutan Kami:

1. Mendesak pihak berwenang untuk segera menindaklanjuti dan menuntaskan persoalan PETI di Gorontalo, sesuai dengan komitmen Presiden Republik Indonesia.

2. Menuntut pemecatan dan proses hukum yang transparan terhadap lima oknum polisi (AP, ES, AM, V, A) yang terlibat dalam pungutan liar PETI.

3. Mengutuk dan menuntut penghentian segala bentuk tindakan represif dan kekerasan oleh aparat terhadap mahasiswa dan masyarakat yang menyampaikan pendapat.

4. Mendesak Kapolda Gorontalo untuk bertanggung jawab dan membersihkan institusinya dari segala indikasi praktik kartel PETI.


Kami akan terus memperjuangkan keadilan lingkungan serta menuntut dihentikannya segala bentuk tindakan represif oleh aparat.


Muhammad Hafidz Sonu

Wakil Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STIKES Bakti Nusantara Gorontalo 


Reporter: JO

« PREV
NEXT »