BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

BEM Universitas Ichsan Gorontalo Mengecam Tindakan Represif Oleh Oknum Aparat Kepolisian POLDA Gorontalo terhadap Presiden BEM Universitas Ichsan Gorontalo



GORONTALO, suaraindonesia1.com — BEM Universitas Ichsan Gorontalo dengan ini menyampaikan pernyataan tegas mengenai tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap massa aksi unjuk rasa di depan Polda Gorontalo. Aksi damai yang dilakukan oleh masyarakat dan mahasiswa merupakan hak konstitusional yang harus dihormati dan dilindungi sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.


Kami sangat mengecam tindakan aparat yang menggunakan kekuatan berlebihan, termasuk pemukulan, penangkapan tanpa alasan yang jelas, dan penghalangan terhadap hak untuk berkumpul serta bersuara. Tindakan ini tidak hanya melanggar prinsip-prinsip demokrasi, tetapi juga menciptakan atmosfer ketakutan di kalangan masyarakat. Tegas Farhan.


Kami menegaskan bahwa represifitas bukanlah solusi. Oleh karena itu, kami akan bersikap tegas dan tidak akan mundur dalam menuntut keadilan. Kami akan terus mengawal proses hukum hingga para pelaku tindakan represif ini diadili dan diberhentikan dari jabatannya. Tindakan kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia tidak dapat dibiarkan, dan kami akan memastikan bahwa mereka yang bertanggung jawab atas tindakan ini mendapatkan sanksi yang setimpal. Tambah Farhan.


Sebagai bagian dari perjuangan ini, kami menyatakan bahwa kami akan menggeruduk kembali Polda Gorontalo. Kami akan kembali ke jalan untuk menuntut keadilan, transparansi, dan penghormatan terhadap hak-hak kami sebagai warga negara. Aksi ini akan dilakukan sebagai bentuk penegasan bahwa suara kami tidak akan dibungkam.


Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam memperjuangkan hak demokrasi dan menentang segala bentuk penindasan. Bersama, kita akan terus berjuang untuk keadilan dan kebenaran.


Reporter: JO

« PREV
NEXT »