Blora,Suaraindonesia1.Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi ( P3-TGAI ) adalah program Padat Karya tunai dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( Kementrian PUPR ) Kegiatan ini untuk Rehabilitasi, Peningkatan, atau Pembangunan Jaringan Irigasi dengan berbasis peran serta masyarakat petani yang dilaksanakan secara swakelola.
Saat awak media datang di lokasi pekerjaaan (13/11/2025) di Desa Sumberejo Kecamatan Ngawen Kabupaten Blora ,terlihat sekali dalam pelaksanaan amburadul sekali,seperti dalam melakukan pencampuran kurang semen.
Pelaksanaan pembangunaan yang di kerjakan oleh Kelompok Berkah Abadi Sumberejo Desa Sumberejo Kecamatan Ngawen Kabupaten Blora dengan biaya 195 juta di laksanakan dengan asal asalan.
Kepala Desa Sumberejo saat mau di klarifikasi menghindar dan saling lempar tanggung jawab. tapi dalam pesan whatsapp Kepala Desa menyampaikan"bahwa Desa hanya menerima Manfaat ,yang mengerjakan pihak aspirator bernama Khoirul,"ungkap Kepala Desa dalam pesan Whatsapp.
Anehnya saat khoirul mau di klarifikasi di rumahnya tiba tiba Kepala Desa Telfon mengatakan bahwa kalau ada yang mencari saya (Kepala Desa) bilang kalau saya baru Pergi.
Jurus petak umpet yang di lakukan oleh Kepala Desa Sumberejo seolah olah ada yang di sembunyikan terkait program P3 TGAI yang ada di Desa.
Karena di lokasi Kegiatan tanpa di pasang papan infomasi kuat di duga bahwa pelaksanaan di kerjakan hanya asal asalan. Sedangkan dari amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.(tr)




