BONE BOLANGO, suaraindonesia1.com — Dengan kondisi saat ini stabilitas daerah Kabupaten Bone Bolango yang sedang tidak baik-baik saja akibat isu Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang terindikasi menyandung nama Bupati dan Wakil Bupati, sehingga masyarakat Bone Bolango dan kalangan mahasiswa melaksanakan demontrasi kepada Pemerintah Daerah (Pemda) terus-menerus.
Rolan menuntut agar Panitia Seleksi (Pansel) bekerja secara independen dan profesional, memastikan bahwa calon pejabat yang lolos benar-benar memiliki kualifikasi, rekam jejak, dan integritas yang dibutuhkan.
"Karena Terinformasi salah satu oknum ASN yang melanggar Asas Kode Etik ASN mengikuti seleksi terbuka Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) di lingkungan Pemerintah Kab. Bone Bolango," ungkap Rolan.
Rolan menambahkan, oknum ASN tersebut semacam dibiarkan oleh Pemda dan masih bisa tersenyum dalam mengikuti PPTP lelang jabatan, yang sudah jelas dalang dari kekacauan daerah adalah oknum ASN tersebut.
"Pemerintah Daerah seakan-akan melindungi oknum ASN tersebut yang sudah jelas melanggar UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN Pasal 12, UU Administrasi Pemerintahan Pasal 17 dan PP No 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin PNS Pasal 5," pungkas Rolan.
Reporter: JO



