Minahasa Tenggara — suaraindonesia1.com, LSM Garda Timur Indonesia (GTI) menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda Sulawesi Utara, Bupati Minahasa Tenggara, serta seluruh stakeholder terkait, yang telah merespons dengan cepat dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap laporan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Kebun Raya Ratatotok.
Ketua Umum DPP GTI Fikri Alkatiri menyatakan bahwa langkah evaluasi ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menjaga kawasan konservasi serta memastikan penegakan hukum berjalan sesuai aturan. Kebun Raya Ratatotok adalah kawasan penting yang harus dijaga keberlanjutannya, baik dari sisi ekologi, lingkungan, maupun keselamatan masyarakat sekitar.
GTI memandang respons cepat dari Kapolda Sulut, Bupati Mitra, dan seluruh pihak terkait sebagai sinyal kuat bahwa negara hadir dalam menyelesaikan persoalan tambang ilegal yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Evaluasi yang dilakukan juga menunjukkan adanya koordinasi lintas lembaga yang efektif dalam menghadapi persoalan PETI.
LSM GTI mendukung penuh setiap langkah penertiban, pengawasan, dan proses hukum yang dilakukan secara profesional, transparan, dan berkelanjutan. GTI berharap evaluasi ini diikuti dengan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan atau mendukung aktivitas PETI di kawasan konservasi.
GTI juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersama-sama menjaga Kebun Raya Ratatotok sebagai kawasan yang memiliki nilai ekologis dan konservasi tinggi. Kolaborasi pemerintah, aparat, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan ilegal.
Dengan adanya evaluasi dan perhatian khusus dari pimpinan daerah serta aparat penegak hukum, GTI percaya bahwa penanganan PETI di Kebun Raya Ratatotok akan berjalan lebih terarah dan memberikan dampak positif bagi kelestarian lingkungan dan ketertiban hukum di Sulawesi Utara.



